BANGKINANG KOTA, Redaksi86.com – Kamis pagi (05/01/2023), bertempat di Aula Sanika Satya Wada Polres Kampar dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (MoU) antara Polres Kampar dengan Penyedia Barang dan Jasa T.A 2023.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK Polres Kampar AKP Sri Wahyuni, Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi SIK, MH, segenap Pejabat Utama Polres Kampar, Para Kapolsek, Kaurmin dan Kasium Polsek Jajaran.
Sementara dari Rekanan penyedia barang dan jasa untuk Polres Kampar ini, hadir antara lain perwakilan dari SPBU, PDAM Tirta Kampar, Bengkel Mobil dan Motor serta Perusahaan Catering dan Perusahaan lainnya yg ditunjuk sebagai rekanan penyedia barang dan jasa untuk Polres Kampar pada tahun anggaran 2023 ini.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, berikut petikannya ;
Ucapan terimakasih kepada seluruh hadirin dan semua pihak yang telah hadir dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (MoU) terkait penyediaan barang dan jasa untuk Polres Kampar pada tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan MoU ini merupakan langkah awal dalam pengadaan barang dan jasa bagi setiap instansi pemerintah yang sudah menjadi keharusan, terkait dengan penyerapan anggaran pada tahun anggaran berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang mengaturnya.
Saya berharap semua pihak dapat memegang komitmen perjanjian, dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang dan jasa bagi Polres Kampar dan Jajarannya secara baik sesuai aturan yang berlaku.
Mari kita laksanakan amanah ini dengan bekerja secara baik dan profesional serta hindari segala kesalahan maupun penyimpangan, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuannya.
Usai kata sambutan dari Kapolres Kampar dilanjutkan paparan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) AKP Sri Wahyuni yang memaparkan tentang mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Polres Kampar.
Kemudian Penyampaian Pagu Anggaran Polres Kampar T.A. 2023 dan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menghadapi seluruh kegiatan yang ada dalam DIPA RKA-KL Polres Kampar Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Draf MoU Kesepakatan Kerjasama Polres Kampar bersama Penyedia Barang dan Jasa untuk Polres Kampar T.A. 2023 oleh PPK dan Pihak Rekanan selaku penyedia barang dan jasa, yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kampar selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar.**(red)