Bangkinang Kota, Redaksi86.com ~ Polres Kampar telah menetapkan Dr. Ir. Anthony Hamzah alias Antoni, MP dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini terungkap berdasarkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditandatangani oleh Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Bery Juana Putra, S.I.K, tertanggal 24 November 2021.
Adapun ciri-ciri Antoni, tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut warna putih pendek, dan berwajah Oval.
Diketahui sebelumnya Antoni merupakan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M).
Menurut Surat tersebut, Antoni dijerat dengan 170 KUH.Pidana Pasal 368 KUH.Pidana, Pasal 335 KUH.Pidana Jo Pasal 55,56 KUH.Pidana.
Untuk diketahui, tempat tinggal terakhir Antoni beralamat di jl. Serasi Komplek Green Serasi No. C1 RT 06/RW 06 kelurahan Tobek Gadang, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya diharapkan dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.**(Rudi Candra)