OKU ( SUMSEL), Redaksi86.com – Polres Oku Polda Sumsel mengamankan setidaknya 19 (sembilan belas) Drum dengan ukuran 220 Liter dalam kondisi kosong dan 1 Tandon (tempat penampungan) minyak serta beberapa jerigen kosong.
Penemuan barang bukti tersebut diamankan dilokasi di duga tempat timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di RT 01 RW 01Lorong Tito Film Kel.Kemelak Bindung Langit Kec.Baturaja Timur Kab. Oku pada Minggu (16/07/2023).
Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa hari ini Polres Ogan Komering Ulu(OKU) telah melaksanakan Olah, Tempat kejadian Perkara(Tkp) yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa di lokasi ini diduga lokasi tempat pengoplosan atau pencampuran antara BBM Subsidi dan BBM yang juga dari tambang rakyat.
Tadi malam sudah kita laksanakan pengecekan di lokasi dan ditemukan belasan drum dan tempat lainnya yang diduga sebagai BBM Ilegal dan untuk jenisnya kita akan cek kembali apakah jenis solar ataupun jenis lainnya.
Untuk sementara kita belum menetapkan tersangkanya dan kita sudah memiliki beberapa nama dan akan segera kami tindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ujar Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H.**(Dedy)