PEKANBARU,Redaksi86.com – Berawal dari penangkapan kasus narkoba 2 kg pada tahun 2021 silam, dalam pengembangan kasus dan asal usul barang diduga telah terjadi penekanan yang dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Polres Rohil terhadap Alek Sander yang dituduh sebagai pemilik barang.
Kepada Awak media, Penasehat Hukum Alek Sander mengatakan, adanya indikasi kriminalisasi terhadap Alek Sander yang juga dilakukan oleh Kasi Propam Polres Rohil Raymon Basir
Untuk diketahui, Alek Sander anggota Polisi yang bertugas di Panipahan diduga dilibatkan oleh oknum unit narkoba Polres Rohil yang diduga dimotori oleh Aseng dan Dedi dalam skenario perkara yang menimpa Sandi warga Panipahan.
Skenario yang diduga ingin memenjarakan teman seprofesinya ternyata tidak semudah yang mereka pikirkan. Dugaan kuat Aseng Nainggolan dan Dedi Novendra beserta rekannya berusaha untuk menjebloskan Alek Sander ke penjara ada hubungannya terkait hutang piutang yang menjerat mertua Aseng dimana Alek Sander selalu menagih hutang ke mertuanya Aseng Nainggolan.
Nova Wiliana istri Alek Sander didampingi Dr Yudi Krismen saat ditemui awak media menyampaikan bahwa ” saya ingin kasus suami saya ini segera selesai karena saya sebagai istri dan juga keluarga sudah sangat kesusahan akibat dari kasus ini, baik itu dari ancaman terhadap diri saya dan juga uang yang telah habis untuk mengurus kasus suami saya. Kami diteror dan diintimidasi oleh Oknum dari Polres Rohil tegasnya.
Keterangan resmi dari PH nya Alek Sander, Dr Yudi Krismen mengatakan,
“Saya sangat prihatin dengan Alek Sander, masih ada di jaman yang sudah canggih begini oknum polisi seperti Aseng dan Dedi di Polres Rohil sana,” ujar Dr. YK sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awak
“Dedi ini diduga dendam kesumat dengan Alex sejak lama. Sementara Aseng diduga geram melihat Alex karena mertuanya sering ditagih hutang piutangnya. Hasil kesimpulan kita, disinilah asal puncak permasalahan hingga melebar seperti ini,” paparnya.
Karena kezaliman yang sangat nampak disini, Dr. YK langsung berkomunikasi dengan pengacara kondang Jakarta, Agakhan, SH, MH., Karena menurutnya, sang sahabat itu harus turun gunung ke Riau agar bersama-sama menumpas kezaliman yang sangat nampak dalam perkara yang menjerat Alek Sander.
“Siap, kita akan turun ke Riau besok. Kita akan bantu sampai ke Mapolda Riau bersama,” kata Dr. YK meniru jawaban Agakhan,SH,MH
Selain itu dari hasil keterangan kliennya Dr. YK juga memaparkan keterlibatan-keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, M. Maliki warga Rohil salah satunya disebut-sebut telah menerima uang senilai Rp. 750 juta dari Alek Sander.
” Ada 1 M bisa ku bantu kasus mu ini ke Kapolres Lek ,” kata Dr.YK menirukan
Lanjut Dr. YK, Maliki ini meminta uang senilai Rp 1 M sama Alek saat itu, tetapi dia cuma menyanggupi Rp 750 juta. Alek meminta bantuan kepada Maliki karena Maliki dinilai Alek memiliki hubungan dekat dan baik kepada Kapolres Rohil, dan saat ditanya oleh istri Alek Sander ke Maliki kenapa kasus suaminya belum selesai, Maliki mengatakan bahwa uang 750 juta tersebut, setengahnya telah diserahkan ke Kapolres Rohil, Maliki mengatakan kepada istri Alek, kasusnya telah saya upayakan untuk mengurusnya, uangnya juga telah saya serahkan ke Kapolres.
“Maliki kemaren sudah mengembalikan sedikit uang itu. Sisanya masih banyak lagi. Total berapa sisanya, nanti kita perjelas dengan klien kita,” kata Dr Yudi Krismen
Sementara, M. Maliki saat dikonfirmasi via WA selulernya pada Jum’at malam, belum merespon atau menjawab terkait kebenaran permasalahan ini.
Alexander korban kezaliman kini tengah ditahan di Mapolres Rohil diduga tanpa alasan yang jelas. Sementara, hasil putusan PN Rohil, Alek Sander dinyatakan tidak bersalah atau terlibat atas perkara yang menimpah Sandi.
Dengan Support PH nya Alek Sander memberanikan diri untuk masuk dan dinas kembali, yang mana selama ini Alek Sander telah diancam oleh oknum Kasat dan Kanit narkoba Polres Rohil dengan berbagai ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Sepengetahuan Alek Sander yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas tersebut, dia tidak akan ditahan karena PH nya sudah berkomunikasi dengan Kapolres dan hasil putusan Pengadilan sudah jelas, setelah melapor kepada Wakapolres, Alek Sander kemudian mulai berdinas, terapi tidak lama berdinas, Alek Sander di panggil oleh Kasi Propam dan kemudian ditangkap oleh Kasat Sat Narkoba, oknum anggota Polres Rohil tersebut memaksa untuk menahan Alek Sander malam itu dengan alasan yang tidak logika.
Hari Sabtu ini (17/12) Kabidkum Polda Riau akan langsung gelar perkara. Kita meminta agar Pak Kapolda Riau menjadi hakim terbaik dan memberi efek jera kepada oknum-oknum polisi yang nakal itu,” katanya
Untuk diketahui juga oknum polisi Polres Rohil bernama Dedi dan Aseng baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh Tim Paminal Mabes Polri atas berbagai aksi sadisnya dalam menjerat masyarakat dengan menempelkan narkoba.
Usai rundingan dengan korban mereka, uang yang diduga mereka raup bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi via WA kepada Kapolres Rohil dan Kasat Narkoba Polres Rohil, hingga berita ini naik belum mendapat jawaban. *
Sumber : Dr. Yudi Krismen, SH., MH