Batam, Redaksi86.com — Belakangan ini bisnis perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) elektronik ilegal (Liar) semakin bebas beroperasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jum’at (24/Mei/2024).
Walaupun sudah sering disoroti baik dari media online ataupun dari lapisan masyarakat terkait gelper yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut sering menjadi keluhan di tengah masyarakat.
Leluasanya oknum pengusaha Gelper melakukan aktivitas tersebut dikarenakan minimnya pengawasan dari instansi pemerintah yang terkait, dan tentunya dari Aparat Penegak Hukum setempat.
Sebut saja, salah satu Gelanggang Permainan yang berada tepat di area Bukit Senyum, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, beroperasi sangat bebas. Dan diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal.
Saat awak media melakukan investigasi pada Selasa (21/Mei/2024) lalu di malam hari, Lokasi tersebut sangat ramai di kunjungi para pemain yang mencoba melakukan peruntungan di lokasi tersebut.
Di lokasi, saat awak media melakukan wawancara pada warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa lokasi tersebut “sangat meresahkan warga setempat karena lokasi itu adalah tempat perjudian dan kami sangat-sangat resah,” ujarnya.
“Kami juga berharap ‘lanjutnya’ agar Aparat Penegak Hukum setempat (Polsek Batu Ampar) tidak melakukan pembiaran atau meminta agar lokasi tersebut segera ditutup dan di tindak tegas Oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum”.
Narasumber juga menjelaskan “Pengisian kredit minimal Rp.10.000 (Sepuluh ribu rupiah) bang. kalau kalah atau habis bisa di isi lagi. kalau menang bisa di tukar langsung jumlah kreditnya dengan uang, Cara isi kreditnya pakai kunci yang di pegang wasitnya bang,” tutup narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dari beberapa informasi yang didapat bahwasannya lokasi tersebut diduga dibekingi oleh Oknum Aparat Penegak Hukum berbaju loreng dan diduga Oknum tersebut pandai bagi-bagi hasil pada Oknum wartawan dan instansi terkait.
Perlu diketahui bahwa, Kapolri sudah memerintahkan jajarannya kepada seluruh pimpinan wilayah Polsek, Polres, Polda, untuk memberantas perjudian ‘Apapun bentuk perjudiannya’ dan apabila di dapati ‘membekingi’ pejabat nya akan di copot.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum Setempat dan Instansi terkait.**(Art)