Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pekanbaru, Redaksi86.com ~ Salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial DES (44) terpaksa dihadiahi timah panas pada betis kanannya oleh petugas kepolisian, pasalnya pelaku saat akan di amankan di kampung halamannya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berusaha kabur, Rabu (1/12/2021) merupakan salah satu dari tiga kawanan maling yang berhasil diringkus aparat kepolisian usai merampas uang korbannya bernama Wahid Supriyadi  yang baru saja mengambil uang tunai dari bank.

Tidak tanggung-tanggung, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebanyak Rp 550 juta dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolsek Bukit Raya, Senin (6/12/2021) siang, diketahui ada tiga pelaku dalam aksi tersebut. 

Dari tiga pelaku yg berhasil ditangkap di antaranya, DES yang telah berhasil diamankan polisi, dan dua orang lainnya, UM dan AN yang masih dalam pengejaran (DPO), ketiga pelaku merupakan warga asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino saat memimpin konferensi Pers. 

Diterangkan Kanit Reskrim, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (16/11/2021) lalu saat itu korban, Wahid Supriyadi baru saja menarik uang tunai Rp550 juta dari Bank BNI Jalan Jendral Sudirman uang tersebut merupakan dari hasil penjualan mobil. Setelah mengambil uang tunai, ia menyimpan di bawah jok sebelah bangku supir tanpa pengawalan, korban meninggalkan Bank dan singgah untuk makan siang di Rumah Makan Sederhana Jalan Tuanku Tambusai.

Namun setelah makan, ia melihat uang yang disimpan dibawah jok tersebut tidak ada lagi uang tersebut telah berhasil dibawa pelaku jadi, pelaku yang kami amankan ini DES bertugas sebagai pengintai atau menggambar di dalam Bank pelaku mengambil uang tersebut dengan cara mencongkel pintu sebelah kanan mobil dengan kunci T, terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, dan memeriksa rekaman CCTV Bank, didapati identitas pelaku diketahui bahwa pelaku kabur mengarah ke daerah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap, Rabu (1/12) kemarin di kampung halamannya. 

Saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku DES ini, dua pelaku lainnya kabur tempat tinggal mereka berdekatan,jelasnya. 

Diketahui, pelaku DES juga mendapat julukan Duta Besar (Dubes) karena telah berulang kali melakukan aksi serupa dia merupakan seorang residivis yang telah beraksi di Negara Malaysia, dan dua kali beraksi di Kota Pekanbaru dengan modus yang sama. Uang hasil kejahatan itu mereka bagi tiga dan sebagian diberikan pada warga di sekitar kampung halaman mereka. 

Pelaku DES mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari penentuan target, mereka ini random atau menyasar korban yang mengambil uang dalam jumlah besar tanpa pengawalan pelaku ini mendapat julukan duta, Pungkasnya.**(Rudi Candra/RLS)

Pos terkait