Polsek NA IX-X Labuhan Batu Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Labuhanbatu, Redaksi86.com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek NA. IX-X Labuhan Batu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di Desa Simpang Marbau Kec. NA. IX-X Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan ini hasil dari informasi masyarakat, Selasa (16/7/2024) pukul 23.00 wib, bahwa ada kegiatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Gang Rambutan Dsn 2 Simpang Marbau.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Pendi Marico langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 23.45 Wib, Tim tiba di lokasi dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki berinisial Tukijan alias Aking yang terlihat melempar dan membuang suatu barang, kemudian Tim Polsek NA. IX-X, berhasil menemukan barang tersebut berupa 1 (satu) plastik transparan bekas bungkus rokok berisi 2 (dua) bungkus klip kecil transparan diduga berisi sabu-sabu, kemudian Tim menanyakan kepada pelaku ” ini punya siapa” dan dijawab pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya, “milik saya pak” katanya pada tim.

Setelah itu, tim melakukan penyisiran dan penggeledahan di sekitar tempat posisi pelaku berada, dan kembali ditemukan 1 (satu) botol kecil warna hitam tutup warna putih bekas obat, setelah dibuka berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu-sabu dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. **


Laporan : DoniRd.

Pos terkait