Polsek Pekanbaru Kota dan PJU Polda Riau Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus Gereja Kalam Kudus dan Tokoh Masyarakat Kec. Pekanbaru Kota

FOTO: Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi SH saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Jum’at Curhat Polsek Pekanbaru Kota dan PJU Polda Riau bersama Pengurus Gereja Kalam Kudus dan Tokoh Masyarakat Kec. Pekanbaru Kota, Jum’at (31/03/2023)

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pekanbaru, Redaksi86.comKepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota bersama Pejabat Utama Polda Riau menggelar kegiatan Jum’at Curhat demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif terutama di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota, Jum’at (31/03/2023) sekira pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat yang merupakan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau diantaranya Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol. Teguh Widodo SIK, Dirnarkoba Kombes Pol. Yos Guntur SH SIK MH, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol SIK, Kabid Propam Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko SIK MH, Wadir Binmas AKBP Dermawan Marpaung SIK M.Si dan para Kabag/Kasubdit jajaran Polda Riau.

Sementara itu, kehadiran Tim Jum’at Curhat POLDA Riau disambut langsung oleh Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi SH didampingi Kanit Intel Iptu Aerismal SH, Pengurus Gereja Kalam Kudus ibu Yunita, Ketua RT dan RW se Kec. Pekanbaru Kota, Forum RT/RW Se Kec. Pekanbaru, Ketua LPM Se Kec. Pekanbaru Kota dan Jemaat Gereja Kalam Kudus yang beralamat di Jl. Teuku Zainal Abidin No.28 Gg. Jaya Rt 01 Rw 04 Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru Kota, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Riau yang telah memilih Wilayah Hukum Polsek Pekanbaru Kota untuk melaksanakan Program Jum’at Curhat, kami bersama Camat, Danramil dan Forkopimcam Pekanbaru Kota akan selalu berkolaborasi untuk melakukan kegiatan bersama masyarakat terutama dalam melakukan pemecahan permasalahan yang ada di Wilkum Kec. Pekanbaru Kota,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Ibu Yunita selaku Pengurus Gereja Kalam Kudus dalam menyambut Tim Jum’at Curhat Polda Riau bersama Polsek Pekanbaru Kota mengucapkan terimakasih atas diadakannya kegiatan Jum’at Curhat di Gereja Kalam Kudus ini bersama Jemaat dan Tokoh masyarakat Kec. Pekanbaru Kota, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terkhusus jemaat Gereja kami demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya mewakili pengurus Gereja.

Dalam pantauan awak media Redaksi86.com, banyak pertanyaan, informasi bahkan keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat pada kegiatan Jum’at Curhat Polda Riau diantaranya :

  • Adanya pertanyaan terkait biaya cabut perkara di Kepolisian apabila sudah terjadi perdamaian
  • Terkait masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Kel. Kota Baru yang merajalela dan sudah mengkhawatirkan masyarakat
  • Adanya keluhan orang tua yang mengetahui anaknya sebagai pemakai akan tetapi sebagai orangtua tidak menginginkan anaknya masuk penjara dan meminta solusi pihak Kepolisian
  • Permintaan pengamanan dilingkungan Gereja pada hari-hari besar keagamaan seperti hari Paskah dan Jum’at Agung bagi umat Katholik
  • Permasalahan-permasalahan lainnya terkait Pinjol, aplikasi Michat, Tanda Forboden, Warnet dan penjelasan terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) muncul dari warga pada kegiatan Jum’ar Curhat tersebut.

Menanggapi banyaknya pertanyaan dan keluhan warga pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Dir Reskrimum Polda Riau menjelaskan bahwa terkait mencabut laporan itu tidak dikenakan biaya apapun, seandainya ada oknum yang melakukan perbuatan tersebut silakan laporkan ke Propam Polda Riau,” tegasnya.

Senada hal diatas, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol. Johanes Setiawan SIK SH MH menegaskan bahwa apabila ditemukan oknum-oknum Kepolisian yang melakukan sesuatu yang tidak sesuai Protab dan SOP silakan laporkan ke saya dan saran kami, apabila ada masalah di tengah masyarakat silakan damaikan dulu sebelum terlanjur dilaporkan ke pihak Kepolisian,” ucapnya.

Terkait permasalahan narkoba, Dirnarkoba Polda Riau kembali menegaskan bahwa masalah Narkoba adalah masalah yang urgent dan pasti akan ditindaklanjuti, oleh sebab itu saya selaku Dir Narkoba bertekad untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” ungkap Kombes Pol. Yos Guntur.

Kombes Pol. Yos Guntur selaku Dirnarkoba Polda Riau menyampaikan bahwa telah melakukan kegiatan Preentif dan Preventif, sudah banyak kita melakukan penangkapan terhadap pelaku bahkan bandar narkoba,” jelasnya lagi.

Menanggapi keluhan adanya anak yang pemakai narkoba dan akan dititipkan ke Kantor Polisi, Dirnarkoba mengatakan tidak bisa ! akan tetapi kami hanya bisa mengantarkan ke BNN dan untuk di Provinsi Riau kita belum ada tempat tempat khusus Rehabilitas, akan tetapi kita hanya menggunakan RS Jiwa yang bisa merawat dan mengetahui apakah anak kita di rehab atau bisa rawat jalan tergantung tingkat pemakainya bagaimana,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur SIK SH MH.

Diakhir kegiatan Jum’at Curhat Polda Riau bersama Polsek Pekanbaru Kota, Dirkrimsus Polda Riau mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar Polisi bisa mendekatkan diri kepada masyarakat, bagaimana Polisi bisa dekat dan akrab dengan masyarakat, ya salah satunya dengan kegiatan Program Jum’at Curhat kali ini, dimana dengan program ini dapat langsung bertatap muka untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi masyarakat kepada Polri, semoga dengan kegiatan ini dapat lebih meningkatkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Polda Riau khususnya di Wilkum Polsek Pekanbaru Kota ini,” pungkas Kombes Pol. Teguh Widodo SIK berharap.

Pelaksanaan Jum’at Curhat yang berakhir pukul 10.30 Wib berjalan dalam situasi aman, kondusif dan ditutup dengan foto bersama.**

Laporan : NP

Pos terkait