Tapung Hilir (Kampar), Redaksi86.com — Puluhan Warga Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar – Riau, melakukan aksi demo di depan Kantor Desa dan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penjualan Aset Desa, Senin (17/04/2025). Dan pada aksi ini juga dikawal ketat oleh personil Polsek Tapung Hilir dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga memastikan jalannya aksi tetap aman dan kondusif.
Didepan masyarakat, Kapolsek Tapung Hilir AKP Toni SH MH menyampaikan dengan humanis untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan, supaya aman dan kondusif.
“Kita minta kepada bapak-bapak, ibu-ibu untuk menjaga ketentraman dan keamanan di Desa Kijang Jaya ini, jangan membuat aksi yang merugikan masyarakat, kalau memang ada bukti dugaan korupsinya silahkan dilaporkan,” ujarnya.
Menurut pantauan jurnalis dilokasi, kedatangan puluhan warga di Kantor Desa Kijang Jaya sekitar pukul 11.00 wib. Sebelum dikantor Desa puluhan warga tersebut menggelar aksi dikantor BPD Kijang Jaya dan hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari Kantor Desa.
Aksi tersebut terkait Tanah Kas Desa yang diduga diperjualbelikan oleh Kades Kijang Jaya. BPD sebagai Pengawas Desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Beberapa tulisan yang dibuat oleh warga dengan menggunakan karton, Kau kira tanah Desa tanah bapakmu, cukup brondolan saja dijual, aset Desa jangan. Datangkan tim audit ke Desa.
Salah seorang juru bicara warga dengan lantangnya mengatakan, tanah Desa tidak boleh dijual. Tanah Kas Desa ditukar guling harus persetujuan hasil rapat dengan masyarakat.
Diterangkannya lebih lanjut, BPD seharusnya melarang pihak Desa untuk memperjual belikan tanah Desa. BPD seolah-olah tidak tahu dengan fungsinya,” pungkas peserta aksi.**(red)