Kampar, Redaksi86.com — Protes dan keluhan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada pemerintah sejak akhir pekan lalu berbuah manis. Kini harga jual tandan buah segar (TBS) sawit petani di pabrik wilayah Riau kembali normal di atas Rp 3.000 per kilogram.
Ketua DPD Apkasindo Kab. Kampar Helkis S Pd mengatakan dari laporan yang diterima pihaknya, harga jual TBS sawit petani di Kabupaten Kampar sudah pulih seperti sebelum adanya aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) Kemendag pada 27 Januari 2022 lalu.
“Alhamdulillah harga TBS sawit petani di Riau, khususnya di Kab. Kampar sudah pulih, saat ini rata rata sudah kembali ke atas Rp 3.000 per Kg. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Apkasindo Pusat, Kemendag, Kementan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, beserta rekan rekan media,” ujarnya, Rabu (02/2/2022).
Dia mengakui saat ini harga jual TBS sawit petani di pabrik sudah kembali kepada aturan sebelum penerbitan DMO dan DPO Kemendag, yakni mengacu kepada harga tender penjualan CPO di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Sebelumnya akhir pekan lalu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau bersama DPD Apkasindo Kampar meminta kepada Pemda agar dapat melakukan penindakan terhadap pihak yang memanfaatkan situasi dari kebijakan DMO dan DPO kelapa sawit.
Menurut Helkis, aturan dari pemerintah pusat terkait penetapan harga CPO dari kebijakan DMO dan DPO kelapa sawit ini masih belum jelas.
“Saat ini aturan dari pusat masih gonjang-ganjing dan belum jelas. Harusnya pemda memantau perusahaan sawit di Riau khususnya di Kabupaten Kampar, jangan sampai ada spekulan seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Dia meminta kepada pemda untuk menindak pihak perusahaan yang melakukan penurunan harga jual TBS sawit secara sepihak, karena harga CPO yang ditetapkan dalam aturan DMO dan DPO hanya sebesar 20 persen.
Keluhan petani sawit ini akhirnya direspons cepat oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyatakan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah itu secara sepihak, akan ditindak tegas.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja mengatakan keputusan ini diambil setelah rapat Menteri Perdagangan RI bersama Dirjenbun Kementan dan stakeholder pada Minggu (30/1/2022) malam untuk menyikapi dampak penetapan kebijakan harga minyak goreng dalam negeri yang berimbas pada harga TBS di tingkat petani.
“Hasil rakornya disepakati upaya meminimalisir penurunan harga TBS petani, yaitu Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota akan melaporkan harga pembelian TBS petani ke pabrik, kemudian dilaporkan ke Provinsi untuk kemudian bila ada penurunan harga sepihak akan ditindaklanjuti dengan tegas oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya dilansir dari sumatra.bisnis.com Senin (31/1/2022).
Adapun dari data DPD Apkasindo Kampar, harga jual TBS petani ke pabrik pada Jumat (28/1/2022) lalu sempat mengalami penurunan hingga Rp 1.000 dari sebelumnya sekitar Rp 3.500 menjadi Rp 2.500 per kilogram.
Alhamdulilah..untuk perkembangan harga TBS hari ini, Berdasarkan hasil rapat harga di Dinas Perkebunan Provinsi Riau, harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit terjadi kenaikan sebesar Rp 88,03,-/Kg “Pungkas Helkis S Pd.
Berikut daftar Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Prov.Riau No. 5 Periode 2 – 8 Februari 2022 :
Umur 3 th (Rp 2.705,40);
Umur 4 th (Rp 2.916,70);
Umur 5 th (Rp 3.172,93);
Umur 6 th (Rp 3.247,25);
Umur 7 th (Rp 3.373,99);
Umur 8 th (Rp 3.465,54);
Umur 9 th (Rp 3.542,53);
Umur 10 th-20th (Rp 3.621,84);
Umur 21 th (Rp 3.476,11);
Umur 22 th (Rp 3.459,61);
Umur 23 th (Rp 3.445,86);
Umur 24 th (Rp 3.308,38);
Umur 25 th (Rp 3.232,76);
Indeks K : 91,91%
Harga CPO Rp. 14.959,19
Harga Kernel Rp. 12.618,00, TBS NAIK Rp 88,03 per Kg utk umur 10-20 tahun.**(red)