Proyek Pembuatan Plang Nama Kantor Bupati Kampar Kangkangi UU KIP, Kontraktor Blokir WA Wartawan

Proyek Pembuatan Plang Nama Kantor Bupati Kampar Kangkangi UU KIP, Kontraktor Blokir WA Wartawan

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Kampar, Redaksi86.com – Pembangunan pemasangan merek kantor Bupati Kampar tidak memasang papan plang anggaran dana. hal ini terpantau oleh tim Investigasi Wartawan di lapangan berberapa hari lalu. 

Salah seorang masyarakat kabupaten Kampar yang tidak mau jati dirinya untuk disebut, ia menyampaikan kepada persoalan pembangunan merek kantor bupati Kampar. Tidak pasang anggaran itu sama artinya dengan melanggar aturan dan ketentuan UU KIP, setiap memakai uang negara tetap di bunyikan dan di cantum  di papan anggaran. 

Semestinya, berapapun besaran dana nya tetap transparan, agar masyarakat luas bisa tahu dan bisa memantau secara langsung berapa anggaran dana di keluarkan untuk mengadakan pembangunan itu, lalu dia membeberkan  sangat miris jika  papan merek anggaran tidak di pasang kontraktor, tentu  saja kontraktor dan pejabat daerah tidak ada transparan terhadap pengelolaan uang Negara ujarnya, Sabtu 16/4/2022.

Menurut informasi yang sudah didapatkan oleh wartawan di lapangan, kntraktor proyek dimaksud, bernama inisial (P). Selanjutnya awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut.

awak media mencoba konfirmasi P selaku kontraktor ia mengaku dirinya yang mengerjakan kegiatan ini.

“Ya betul kita kontraktor ada apa dengan proyek itu pak,” ucapnya sambil berkomunikasi telepon seluler.

Setelah pengakuan sang kontraktor tiba-tiba nomor whatshap wartawan langsung di blokir (P).

Terkait dana uang negara khususnya di daerah kabupaten kampar tak transparan, Tempat terpisah awak media juga sempat konfirmasi pejabat Kampar, Rusli selaku kasubag umum sekretariat sekda Kampar, sewaktu di konfirmasi ruang kerjanya, ia berdalih melempar bola kepada bagian perlengkapan.  

Dikatakan nya “Tanya saja langsung sama bagian perlengkapan, itu bagian perlengkapan”,Kilah Rusli.

Namun awak media tidak akan berhenti sampai disini tetap dan terus berupaya menggali informasi ini untuk pemberitaan agar pembaca publik lebih banyak tahu tentang hal ini.**(red/rls)

Pos terkait