BANGKINANG KOTA, REDAKSI86.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar M.Pd dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kampar didampingi Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol MM secara simbolis menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Desa dalam kategori Desa Daya dan Desa Pemajuan Pembudayaan.
Dari 14 Desa yang mendapatkan penghargaan Desa Mandiri, salah satu Desa di Kabupaten Kampar yang mendapatkan Penghargaan Desa Mandiri Tahun 2022 dari Menteri Desa, PDTT RI adalah Desa Sibuak Kecamatan Tapung.
Piagam penghargaan sebagai Desa Mandiri ini langsung diserahkan oleh Menteri Desa, PDTT RI Dr (HC) Abdul Halim Iskandar M.Pd kepada Kepala Desa Sibuak Zulkarnain Damanik di Balai Bupati Kampar, Jum’at malam (12/08/2022).
Saat dikonfirmasi awak media Redaksi86.com, Kades Sibuak Zulkarnain Damanik menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima oleh dirinya sebagai Kepala Desa Sibuak Kecamatan Tapung langsung dari Menteri Desa, PDTT RI yang didamping oleh Pj Bupati Kampar Dr Kamsol MM,” ungkapnya.
Kades Sibuak Zulkarnain Damanik juga menyampaikan ucapan terima kasih terkhusus kepada seluruh Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita dan tokoh pemuda serta seluruh lapisan masyarakat Desa Sibuak yang telah bekerjasama selama ini, sehingga Desa Sibuak bisa mendapatkan piagam penghargaan sebagai Desa Mandiri tahun 2022 oleh Kementerian Desa, PDTT Republik Indonesia.
“Atas dukungan dan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat Desa Sibuak, kami ucapkan terimakasih, dan penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk dapat lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan dan mamajukan Desa Sibuak kedepannya,” pungkas Zulkarnain Damanik.
Pada penyerahan piagam penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, PDTT RI, selain Pj Bupati Kampar turut menyaksikan istri Menteri Desa, PDTT RI Lilik Umi Nasriyah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid S.PdI M.Si, mantan Bupati Kampar H. Jefri Noer SH, anggota DPRD Provinsi Riau Hj. Eva Yuliana SE dan Forkopimda Kampar serta para pejabat eselon II dilingkungan Pemda Kampar.**(red)