FOTO : Ratusan warga Desa Kota Bangun saat melakukan aksi penyetopan dan larangan melintas kepada mobil tronton muatan sawit di lokasi tugu Kota bangun, Sabtu malam (11/03/2023)
Tapung Hilir (Kampar), Redaksi86.com – Melihat kondisi jalan Desa Kota Bangun yang semakin hancur akibat selalu dilewati mobil tronton yang mengangkut buah kelapa sawit dari arah buana dengan muatan yang tidak sesuai dengan kapasitas dan kelas jalan yang ada di Desa, ratusan pemuda dan warga Desa Kota Bangun Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar kembali melakukan aksi dengan menyetop kendaraan over kapasitas saat melintas di sepanjang jalan di Desa Kota Bangun, Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 19.30 wib malam ini.
Ratusan warga dan pemuda Desa Kota Bangun yang sudah kesal dan kecewa secara spontan berkumpul di simpang tugu dan secara bersama-sama melakukan penyetopan kendaraan Tronton bermuatan sawit dan meminta mobil tersebut untuk tidak melewati jalan di Desa Kota Bangun dikarenakan kondisi jalan yang semakin rusak dan hancur.
Beberapa warga yang dimintai keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa aksi ini merupakan aksi ke 2, dimana beberapa waktu yang lalu puluhan pemuda dan warga sudah mengingatkan kepada sopir tronton yang saat itu sudah kami stop agar tidak lagi melintas di jalan kami karena kondisi jalan di desa kami sudah banyak yang rusak, apalagi muatan mobil sawit ini tidak sesuai lagi dengan kapasitas jalan yang ada di desa,” ungkap warga.
Warga Kota Bangun minta kepada Camat dan Kades untuk segera memanggil pengusaha RAM sawit sesuai permintaan pada aksi kami yang pertama kemarin, karena sejak aksi kami kemarin belum ada tindak lanjut dari pihak UPIKA Tapung Hilir yang mengakibatkan jalan di Desa Kami semakin rusak dan hancur,” ujar mereka.
Warga juga meminta kepada Bapak Pj Bupati Kampar agar memerintahkan Dinas Perhubungan untuk turun ke Kecamatan Tapung Hilir untuk melihat kendaraan berjenis tronton yang mengangkut sawit dengan muatan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan, serta memohon kepada Dinas PUPR Kab. Kampar untuk juga melihat kondisi jalan yang semakin rusak dan butuh untuk diperbaiki melalui anggaran APBD,” pinta warga malam ini.
Camat Tapung Hilir ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak Kecamatan sangat peduli dengan aspirasi dan kondisi jalan yang disampaikan melalui aksi ratusan warga Desa Kota Bangun malam ini, Insha Allah hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 akan kita undang seluruh pemilik peron untuk dilakukan mediasi terkait tuntutan warga malam ini, dan saya sudah berkordinasi dengan Kades Kota bangun terkait tempat akan diadakan di Balai Desa Kota Bangun,” ungkap Hadinur Rahman S.STP M.Si dalam pesan singkatnya.
Aksi ratusan warga Desa Kota Bangun berakhir setelah pihak Kepolisian Sektor Tapung Hilir hadir dan menenangkan warga, dan kesepakatan sementara antara masyarakat dengan pihak Kepolisian bahwa sampai dengan hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 seluruh armada angkut sawit jenis mobil tronton kembali ke peron masing-masing dan tidak diperkenankan lewat sampai ada kesepakatan bersama pemilik peron (pengusaha sawit) dengan pihak Kecamatan dan Desa pada hari Rabu depan.
Laporan : BIY