Madina, Redaksi86.com – Kades Se-Kec. Sinunukan kabupaten Mandailing Diduga Adanya setoran atau pengutan 1 juta per desa. “Hal itu terungkap saat salah satu Taem media gabungan cyber nasional mengkonfirmasi beberapa Kepala Desa di daerah Kec. Sinunukan saat di komfirmasi melalui via saluler mereka membenarkan hal tersebut, benar uang 1 juta rupiah tersebut kami setorkan ke Kades Widodaren,” ujar mereka.
Salah satu Taem media gabungan/grup cyber nasional mencoba mengkomfirmasi Kades Widodaren melalui via pesan whatsApp dengan nomor 082166280xxx mempertanyakan terkait atas dasar hukum apa pak Kades Widodaren meminta dan atau mengumpulkan uang 1 juta rupiah per-desa,,?
Namun sangat di sayang sekali seorang sosok Kepala Desa yang aturannya menjadi contoh dan teladan, tidak merespon dan menjawab pertanyaan melalui pesan whatApp tersebut sampai berita ini di terbitkan.
Menanggapi hal tersebut di tempat terpisah Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) Sumatera Utara, berdasarkan rekaman suara yang di dapat dari Taem maka kami dari Repelita-Sumut dan Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Sipil Bersatu Anti korupsi akan melaporkan Kades Se-Kec. Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal ke Kajati Sumut Terkait Dugaan Adanya setoran dan atau pungutan uang 1 juta rupiah Per-desa,” Pungkas Heri pada awak media saat konferensi pers di kantornya di medan.**(Tim)