Batam, Redaksi86.com – Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M. Si., memimpin pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Hills, Batam. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan perwakilan dari berbagai sektor, antara lain Kabag Renprogar Ro Rena Polda Kepri, Kabagwassidik, Kasubagdumasanwas, Kasi SIM, Kasi Yanmin, Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepulauan Riau, Teuku Irvan, S.T., M.H., perwakilan akademisi Harto Halomoan, S.H., M.H., perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Dicky Hutagalung, serta perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen, Alamidin Hamapu. Seluruh peserta hadir dalam rangka mendukung terlaksananya forum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2024. Kamis (5/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M. Si., menyampaikan bahwa tujuan utama diadakannya Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam memberikan Pelayanan Publik Prima yang cepat, mudah, terjangkau, transparan, profesional, dan berkeadilan. Menurut beliau, pelayanan publik yang berkualitas adalah suatu keharusan dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 serta berperan penting dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Pelayanan yang prima juga merupakan bentuk tanggapan terhadap harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah, khususnya di bidang barang, jasa, dan administrasi.
Beliau juga mengutip arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa, “Pelayanan publik adalah wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Negara dikatakan hadir apabila mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.”
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M. Si., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan. Transformasi birokrasi dari sistem yang selama ini kaku, prosedural, dan administratif harus diarahkan menjadi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, inovasi, dan berorientasi pada hasil. Ini dapat diwujudkan melalui penerapan berbagai aplikasi pelayanan publik berbasis sistem online.
Beliau juga menambahkan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) ini merupakan wadah dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat. Tujuannya adalah membahas rancangan kebijakan, implementasi, dampak, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan semakin meningkat.
Karorena Polda Kepri kombes. Pol. Budi Suryanto, M. Si., juga menekankan bahwa Polri telah mengadopsi aplikasi-aplikasi berbasis digital untuk mengintegrasikan, memodernisasi, memudahkan, mempercepat, dan meningkatkan profesionalisme dalam layanan kepolisian. Beberapa contoh inovasi tersebut meliputi penerapan Tilang Elektronik (ETLE), layanan SIM Online, dan SKCK Online, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dan/atau SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Selain itu, Polri juga menyediakan aplikasi pengaduan masyarakat, seperti Propam Presisi untuk pengaduan etika Polri dan Dumas Presisi untuk pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat memanfaatkan momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Forum Konsultasi Publik ini bukan hanya ajang diskusi, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, transparan, profesional, dan berkeadilan. Dengan pemanfaatan teknologi digital dan evaluasi kebijakan yang berkesinambungan, diharapkan pelayanan publik dapat semakin responsif dan inovatif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan terus meningkat dan kebutuhan publik terpenuhi dengan lebih baik.” Tutup Karorena Polda Kepri kombes. Pol. Budi Suryanto, M. Si.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.**(Art)