Madina (SUMUT), Redaksi86.com – Ternyata apa yang telah dijelaskan oleh Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi Nasution kepada Masyarakat Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) pada saat menemui para demonstran yang melaksanakan aksi pada hari Rabu 7 Juni 2023 di depan Kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal belum dapat diterima oleh masyarakat Singkuang I.
Sehingga sampai pada malam ini masyarakat Singkuang I masih menginap di Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal dan tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Sebanyak 230 orang terdiri dari laki-laki dan wanita dan diperkirakan 30 orang anak-anak saat ini menduduki Gedung DPRD Kabupaten Madina dan memilih tetap bertahan sampai tuntutan mereka seluas 300 Hektare dari dalam HGU disetujui oleh pihak perusahaan PT. Rendi Permata Raya.
Maimun Nasution selaku koordinator aksi mengatakan salah satu alasan masyarakat Singkuang I masih tetap bertahan sampai saat ini di Gedung DPRD Madina adalah karena masyarakat belum puas atas tuntutan, yang pada awalnya mereka menuntut paling tidak 300 hektare dari HGU.
“Alasan kami masih bertahan hingga saat ini karena kami belum puas karena tuntutan kami pada awalnya paling tidak 300 hektare dari dalam HGU,” ujar Maimun, Kamis (8/06/2023).
Maimun juga mengatakan bahwa masyarakat Singkuang I masih menunggu peran serta DPRD karena kemaren tuturnya sempat dijelaskan oleh DPRD diruangan paripurna bahwa mereka akan membentuk pansus, Nah inikan perlu dikawal,” ujar koordinator aksi.
Sehingga nantinya kami merasa akan punya oleh-oleh ketika Pansus berhasil dan ditanggapi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” jelasnya lagi.
Kemudian tambahnya, hasil dari rapat ini kan perlu sekali bagi kami karena ini nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan bagaimana tindakan kami selanjutnya setelah sekian bulan,” ungkapnya.
Maimun menuturkan mengenai penjelasan yang diberikan oleh Bupati Madina pada saat aksi dikantor Bupati hari Rabu kemaren masih tahap yang sama yaitu 200 hektare dari HGU sementara masyarakat meminta paling tidak 300 hektare dari HGU dan menurut Maimun pihak Pemerintah bukanlah sebagai pihak penyambung antara masyarakat Singkuang I dengan PT. Rendi tapi justru seharusnya Pemerintah adalah sebagai pembuat kebijakan.
“Menurut kami Pemerintah bukan sebagai penyambung antara masyarakat Singkuang I dengan PT. Rendi, tapi seharusnya pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai pembuat kebijakan,” pungkas Maimun.
Menurut pantauan wartawan, sejauh ini kondisi warga yang menginap di Gedung DPRD Madina baik-baik saja walaupun ada beberapa orang yang mengalami penurunan tensi, namun itu diduga akibat kelelahan saja dan terlihat tadi sore Ambulance dari pihak Dinas Kesehatan berjaga-jaga di lokasi.**(ABL)