Satres Narkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Bangkinang

KAMPAR (RIAU), Redaksi86.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar. Kali ini, tim mengamankan seorang pria berinisial DS (26) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan Pisang, Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kamis, (19/12/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, saat dikonfirmasi, Jumat, (20/12/24), menerangkan bahwa penangkapan pelaku DS berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tim Opsnal yang bergerak cepat langsung menyergap pelaku DS di rumahnya dan menemukan 18 (delapan belas) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,50 gram. Sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam kotak plastik warna putih yang sempat dibuang ke arah pintu depan rumahnya, dan 6 (enam) paket ditemukan di bawah karpet dalam kamarnya.

Saat di intrograsi pelaku DS mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan didapat dari seseorang yang dikenal dengan panggilan BG (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru,” jelas Kasat.

Selain sabu, kata Kasat, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit handphone merk Realme warna hitam, satu unit timbangan digital, satu buah kotak plastik warna putih, satu buah plastik klip, tiga ball plastik klip, satu buah alat hisap/bong, dan satu buah sendok sabu dari pipet warna hitam.

Saat ini, pelaku DS dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar akan terus mengejar BG yang merupakan DPO dalam kasus ini,” pungkas Kasat.(Rudi C/Rls)

Pos terkait