Tapung Hilir, Redaksi86.com ~ Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat 1 mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu”.
Pendidikan yang bermutu dapat dicapai antara lain melalui penyediaan sarana pendidikan yang memadai seperti tersedianya sarana pembelajaran berbasis Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Bantuan ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 019 Kota baru Santosa S.Pd kepada awak media Redaksi86.com diruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).
Santosa S.Pd kepada awak media menyampaikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021 yang lalu, kita menerima bantuan sarana pembelajaran berbasis Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2021 “Ungkapnya.
Santosa menambahkan, bahwa bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK yang kami terima berupa 15 unit Laptop Axioo Chromebook, 1 unit Axioo Konektor HDMI, 1 unit Infocus Proyektor dan 1 unit Dink Modem Rouler “Jelasnya lagi.
Lebih lanjut Kepala SDN 019 Kota baru ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI atas bantuan yang diberikan kepada Sekolah kami, dimana bantuan ini sangatlah bermanfaat untuk melengkapi sarana pendidikan berbasis TIK guna mendukung pembelajaran dijenjang Sekolah Dasar “Ucap Santosa S.Pd kepada awak media.
Selain ini bantuan ini juga dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan dijenjang SD dan dapat mendorong pelaksanaan pembelajaran berbasis Tehnologi Informasi dan Komunikasi serta mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada tahun depan “Pungkas mantan Kepala Sekolah SDN 020 Sekijang ini menutup keterangannya kepada awak media.**(red)