Tapung, Redaksi86.com – Kembali Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kec. Tapung, yaitu dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 03 RW 06 Dusun III, Desa Sei Putih.
Kejadian kebakaran tersebut diketahui sekira pukul 16.00 wib, Minggu (18/06/2023) pada saat melakukan patroli rutin Karhutla di wilayah Hukum Polsek Tapung dimana ada terpantau titik Hootspoot di Dasbord Lancang Kuning dan kemudian dilakukan pengecekan terdapat titik api tersebut.
Pemadaman dilakukan dengan 1 Ranmor Dinas R4 dan 2 unit Ranmor Dinas R2 serta 1 set mesin tangki Spray air bersama 4 Personil Polsek Tapung dilokasi tanah kosong yang ditumbuhi semak belukar.
Kepada media Redaksi86.com, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Smabodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua SH.MH mengatakan kebakaran hutan dan lahan terdapat dititik api dengan koordinat N 0°50’514″/ E:101°55’57” dengan luas yang terbakar lebih kurang dari 1 Hektar dan api yang membakar lahan di RT 03 RW 06 Dusun III Desa Sei Putih, secara keseluruhan dapat dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan lahan bekas terbakar,” ucap Kapolsek Tapung kepada awak media.
Kapolsek Kompol Ihut Manjalo Tua SH.MH menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan apabila melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW ataupun Pemerintah Desa dan untuk warga khususnya yang memiliki kebiasaan merokok agar tidak membuang puntung rokok disembarang tempat dan hindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar,” pesan Kapoksek mewakili Kapolres Kampar.
Kegiatan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di RT 03 RW 06 Dusun III Desa Sei Putih Kecamatan Tapung berakhir pukul 22:00 Wib, kegiatan pemadaman berjalan lancar, aman dan kondusif serta titik api sudah tidak ada lagi.**
Laporan : Rudi.C