Sudah Dilarang Buka oleh Kades, Pasar Kaget Ilegal Tetap Bandel Buka Lapak Di Desa Kota Bangun

Sudah Dilarang Buka oleh Kades, Pasar Kaget Ilegal Tetap Bandel Buka Lapak Di Desa Kota Bangun

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tapung Hilir, Redaksi86.com – Munculnya titik lokasi Pasar Kaget yang biasa buka sore hari hingga malam di Kecamatan Tapung hilir yang berada di Desa Kota bangun mulai menimbulkan masalah terutama adanya keberatan dari pedagang pasar resmi yang berjualan pada pasar desa (Pasar Rabu-red) dan lokasinya yang rawan kecelakaan

Pasar kaget yang beroperasi setiap hari sabtu sore hingga malam minggu tersebut berlokasi di salah satu lokasi perkebunan kelapa sawit warga yang berada di jalan poros Desa Kota bangun arah simpang membot dan berada disebuah tanjakan yang dapat menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Dari beberapa permasalah yang muncul akibat adanya pasar kaget yang sudah berjalan lebih dari 2 bulan tersebut yang diduga tidak memiliki izin, dihimbau untuk tidak beroperasi oleh Pemerintah Desa Kota bangun, akan tetapi himbauan tersebut tidak digubris oleh pengelola pasar kaget tersebut.

Kepala Desa Kota bangun ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa Pemerintah Desa sampai saat ini tidak memberikan izin beroperasinya pasar kaget diwilayah Desa Kota bangun “Ungkap Sayugi, Sabtu malam (21/05/2022).

Sayugi menerangkan bahwa benar 2 bulan yang lalu ada pengurus pasar kaget bernama Simangunsong melapor akan membuka pasar kaget dilahan Bapak Nyoto, saat itu dikarenakan sudah berdatangan pedagang kami memberikan dispensasi dengan catatan pasar tersebut tidak menimbulkan masalah di Desa Kota bangun “Terang Kades kepada media.

Seiring berjalannya pasar tersebut ternyata muncul masalah dengan adanya keberatan dari pedagang pasar Rabu yang meminta kepada pemdes Kota bangun untuk menutup pasar kaget tersebut dan ditambah lagi dengan analisa lokasi pasar yang berada diatas pendakian yang berpotensi terjadinya kemacetan dan rawan kecelakaan, dari dasar tersebut kami putuskan untuk meminta kepada pengelola pasar kaget tersebut menutup atau pindah dari Desa Kota bangun “Jelas Sayugi lagi.

Lanjut kata Kades, kami sangat menyayangkan himbauan Pemdes Kota bangun tidak digubris oleh mereka dan sampai malam ini kami dapat informasi masih tetap buka, untuk itu besok hari Senin akan kami buatkan surat resmi larangan pasar kaget tersebut buka kembali di Wilayah Desa Kota bangun dan akan kami laporkan ke Camat dan Kapolsek Tapung hilir untuk dilakukan penertiban “Tegas Kades Sayugi.

Terkait dengan kekesalan dan kekecewaan Kades Kota bangun yang tidak dihargai oleh Pengelola Pasar Kaget tersebut, awak media mencoba menghubungi pengelola pasar kaget bernama Simangunsong melalui ponsel pribadinya dengan nomor 08126621xxxx, namun tidak diangkat, kemudian awak media melakukan konfirmasi melalui pesan Whatshap dengan nomor Wa yang sama, akan tetapi sampai berita ini dinaikkan pengurus pasar kaget bernama simangunsong belum memberikan keterangannya.**(Rudi Candra)

Pos terkait