Pj Bupati Kampar Dr. H.Kamsol MM saat bersama Presiden RI Ir. Joko Widodo (Sumber Foto Profil WhatshApp)
BANGKINANG KOTA (KAMPAR), Redaksi86.com – Marah dan kesal karena jalannya rusak akibat sering dilewati mobil jenis Tronton bermuatan sawit, ratusan pemuda dan warga Desa Kota Bangun secara spontan melakukan aksi menyetop dan melarang semua jenis mobil Tronton angkut buah sawit melintas di Desa Kota Bangun, Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 19.30 wib.
Selain menyetop dan melarang mobil Tronton melintas, warga juga minta kepada Camat Tapung Hilir dan Kepala Desa Kota Bangun untuk segera memanggil pengusaha atau pemilik RAM Sawit agar bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di wilayah Desa Kota Bangun khususnya dan di Kec. Tapung Hilir pada umumnya.
Masyarakat Kota Bangun juga berharap kepada Bapak Pj Bupati Kampar Dr. H.Kamsol MM melalui dinas terkait (DISHUB dan PUPR) dapat melihat kondisi dilapangan terkait kondisi jalan dan banyaknya mobil berat jenis Tronton muatan sawit yang selama ini diduga sebagai penyebab hancurnya jalan di wilayah Kecamatan Tapung Hilir.
Camat Tapung Hilir H. Hadinur Rahman S.STP M.Si ketika dikonfirmasi awak media akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga Desa Kota Bangun dengan cara mengundang para pemilik RAM Sawit yang biasa menggunakan mobil Tronton dan telah memberikan Surat Edaran kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Tapung Hilir agar menghimbau kepada pengusaha angkutan sawit diwilayah Desa masing-masing untuk tidak menggunakan kendaraan Tronton/Engkel/atau yang melebihi kapasitas jalan menjelang rapat kesepakatan yang akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 di Desa Kota Bangun,” ungkapnya.
Berharap kepada warga untuk dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum,” tutup Camat Hadinur Rahman berharap.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar Dr. H.Kamsol MM ketika dihubungi awak media Redaksi86.com terkait adanya aksi ratusan warga dan pemuda Desa Kota Bangun terkait penyetopan dan larangan kepada mobil Tronton muatan sawit yang diduga selama ini sebagai sumber utama kerusakan jalan di Desa Kota Bangun khususnya dan Kecamatan Tapung Hilir pada umumnya, menjawab dalam pesan singkatnya ” Baik adinda, saya akan koordinasikan dengan Dishub, ini yang kita harapkan kepedulian perusahaan terhadap jalan-jalan yang rusak akibat dari mobil-mobil besar yang melebihi tonase dan pak Sekre nanti akan menghubungi,” jawabnya singkat.**(red)