Bangkinang Kota, Redaksi86.com – Bertempat diruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, perwakilan petani kelapa sawit dan pengurus DPD APKASINDO Kabupaten Kampar melakukan audensi kepada Pemda Kampar untuk menyampaikan 7 tuntutan terkait anjloknya harga TBS sawit akibat kebijakan larangan ekspor Crube Palm Oil (CPO) dan Minyak Goreng oleh Pemerintah Pusat, Selasa siang (17/05/2022).
Pengurus DPD APKASINDO Kampar yang di ketuai Helkis S.Pd bersama beberapa Petani Kelapa Sawit Kabupaten Kampar berjumlah 20 orang terdiri dari perwakilan petani dari Kec. Kampa, XIII Kota Kampar, Koto Kampar Hulu, Tambang, Salo, Tapung dan Tapung hilir hadir di Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait turunnya harga TBS dalam beberapa minggu ini melalui audensi yang diterima oleh Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Helkis selaku ketua APKASINDO yang mewakili petani sawit Kampar dalam penyampaian mengatakan bahwa akibat adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan Minyak Goreng oleh Pemeritah Pusat beberapa waktu yang lalu, saat ini berimbas kepada petani kelapa sawit dengan anjloknya harga TBS sawit dalam 3 minggu ini berkisar 50 – 70 %, oleh sebab itu kami mewakili petani kelapa sawit se Kabupaten Kampar meminta kepada Bupati Kampar agar membantu petani sawit dengan memperhatikan 7 tuntutan kami melalui audensi ini “Ungkap Ketua DPD APKASINDO Kampar.
Sementara itu, Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Syamsul Bahri menyampaikan permohonan maaf Bupati dan Sekda Kampar yang tidak dapat hadir dalam acara audensi dengan petani sawit Kampar dikarenakan hari ini Bupati sedang menghadiri undangan rapat kordinasi dengan Gubernur Riau bersama pengusaha kelapa sawit Riau terkait turunnya harga TBS kelapa sawit, sementara bapak Sekda Kampar sedang ada kegiatan di Jakarta “Jelas Syamsul Bahri.
Terkait dengan aspirasi dan tuntutan petani kelapa sawit Kabupaten Kampar hari ini, kami akan melaporkan segera kepada Bupati atau Sekda Kampar terutama terkait 7 aspirasi yang sudah kami terima melalui surat resmi dari petani kelapa sawit Kampar pada audensi siang ini “Pungkas Syamsul Bahri selaku Staf Ahli Bupati mewakili Bupati Kampar.
Pada kegiatan audensi petani kelapa sawit Kampar di kantor Bupati Kampar tampak hadir Kasat Intelkam Polres Kampar AKP Asril S.SH bersama KBO Intelkam Iptu Jamal SH ikut mendampingi perwakilan petani sawit dan pengurus DPD APKASINDO Kabupaten Kampar.
Adapun 7 aspirasi dan tuntutan petani kelapa sawit Kabupaten Kampar kepada Bupati Kampar adalah sebagai berikut :
1. Meminta kepada Bupati Kampar untuk mengambil kebijakan terhadap turunnya harga TBS Sawit di Kabupaten Kampar.
2. Meminta kepada Bupati Kampar untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk Minyak Goreng serta bahan bakunya.
3. Meminta Bupati Kampar untuk mencabut izin PKS yang membeli dengan sangat murah TBS petani sawit.
4. Meminta Bupati Kampar untuk melindungi petani akibat turunnya harga TBS sawit antara 50 – 70% di Kabupaten Kampar
5. Meminta Bupati mendukung distribusi minyak goreng sawit (MGS) terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten Kampar.
6. Meminta Bupati Kampar untuk memerintahkan Kepala Dinas Perkebunan supaya melakukan investigasi ke PKS-PKS, supaya tidak sepihak menetapkan harga TBS petani, namun harus sesuai dengan harga TBS Dinas Perkebunan Prov. Riau.
7. Meminta Bupati supaya mendukung pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) petani dan Pabrik Minyak Goreng Petani di kabupaten Kampar.**
Sumber : Bidang Humas DPD APKASINDO Kampar