Pekanbaru, Redaksi86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution. Pada Senin (13/1/2025), penyidik KPK memeriksa sepuluh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Para saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah pejabat penting, termasuk kepala dinas, bendahara, dan staf honorer.
Berikut daftar 10 pejabat yang diperiksa:
- Zulfahmi Adrian, Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru
- Riko Wulandari, Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru
- Maria Ulfa, Kasubbag Keuangan Satpol PP Pemkot Pekanbaru
- Irni Dewi Tari, Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru
- Tengku Suhaila, Honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru
- Tengku Ahmed Reza Fahlevi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Pekanbaru
- Sri Wahyuni, Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru
- Farid Fuaz, Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru
- Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru
- Sukardi Yasin, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru pada 2 Desember 2024. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila, Plt Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru.
KPK juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar. Dugaan korupsi ini terkait pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024, serta penambahan anggaran untuk makan dan minum dari APBD Perubahan 2024. Dari dana tersebut, Risnandar diduga menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar.
KPK terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran para saksi dan aliran dana yang diduga terkait dengan kasus ini.**(red/rls)