Terkait Kasus Sengketa Tanah, Kelompok Masyarakat Tanah Merah Menjerit Sulitnya Mencari Keadilan

ROKAN HILIR, Redaksi86.comKonflik sengketa lahan antara sekelompok masyarakat dengan JP diwilayah lahan berlokasi di Lenggadai Hulu yang konon area lahan tersebut berstatus Quo diwilayah Kecamatan Batu Hampar tak kunjung menemukan titik temu, meskipun sudah berulang-ulang dimediasi oleh pihak Kecamatan dan APH diwilayah tersebut namun aneh bin ajaibnya sampai saat ini tidak menemukan solusi, ada apa dan mengapa..?? inilah yang menjadi tanda tanya besar.

Read More

Awak media Redaksi86.com, pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 menerima pesan masuk melalui whatShap adanya foto sekelompok masyarakat dibelakangnya ada alat berat excavator dalam posisi dilahan hutan. Termasuk kiriman vidio rekaman visual sekelompok warga berdialog disalah satu pondok, warga yang ikut begabung konon katanya pria tersebut adalah operator alat berat tersebut.

Dari hasil bincang-bincang, salah satu warga sempat bertanya ke operator beko terkait siapa sih pemilik alat berat excavator tersebut. Dengan lugasnya sang operator mengatakan bahwa alat berat tersebut adalah milik JP yang berada dilahan tersebut.

Pada awalnya di tahun 2022, narasumber membeberkan kronologis terkait lahan bersengketa tersebut, awalnya kami kelompok masyarakat melakukan kerjasama kolaborasi waktu itu dengan Pak Umar dan JP, makanya si JP itu bisa masuk menggarap lahan di wilayah Lenggadai Hulu Kecamatan Rimbo Melintang, kala itu tahun 2022 sekitar bulan Oktober, kita ada membentuk kelompok warga dan dibuatlah surat dokumen yang diteken kelompok masyarakat, selanjutnya meminjam alat berat excavator notabene untuk mengerjakan lahan tersebut.

Berselangnya waktu, saat alat berat bekerja dilapangan, tiba-tiba ada informasi yang diterima JP dan ada yang mengabarkan bahwa alat berat tersebut akan dipermasalahkan, maka JP khawatir akan terjadi sesuatu kepada alat beratnya tersebut bahkan ada informasi akan dilapor ke pihak Aparat Penegak Hukum.

Di era Datuk Penghulu Sugeng, JP meminta kepada, warga untuk membuat surat dan ditandatangani warga dari kelompok tersebut, termasuk pak Umar dengan alasan saat itu kelompok tersebut mempercayakan kepada Umar untuk menjadi Ketua kelompok karna beliaulah yang membawa JP sebagai Bapak Angkat, intinya hanya formalitas sebagai ketua dalam pelaksanaan tersebut.

Setelah itu, berjalannya waktu masuklah JP dengan pedenya menggarap lahan di lokasi tersebut meskipun MOU secara tertulis berapa persentase belum disebutkan secara mendetail.

Yang menjadi awal petaka terciptanya konflik beberapa bulan kemudian, tiba-tiba JP membuat stetmen, dengan mengaku-ngaku dan mengklaim bahwa sudah membeli lahan dilokasi tersebut seluas 100 hektar, pernyataan JP Inilah yang melukai hati masyarakat kelompok tempatan yang merupakan putra daerah tersebut.

Menurut beberapa nara sumber, jika ada beliau sudah membeli lahan sejumlah 100 hektar tersebut, pertanyaan besarnya kenapa dari awal tidak jujur mengatakan adanya transaksi, kesannya mereka di akal-akali atau di prenk.

Semenjak munculnya pengakuan JP yang mengejutkan tersebut, maka terpecahlah kelompok, Umar membentuk kelompok dengan kerabatnya sendiri dab kelompok lama tetap solid dan konsisen menuntut keadilan atas hak tanah atau lahan tempat tumpah darah mereka dilahirkan.

Akibat pecah kongsi dan merasa dikibuli, saat itu menjelang masa berakhirnya jabatan Penghulu Sugeng sebelum Desember 2022 yang lalu sempat diadakan mediasi dengan melakukan pertemuan di Kantor Camat, saat itu pejabatnya Sukirman dan Bapak Kapolsek hadir bersama kelompok yang menuntut keadilan.

Dalam forum mediasi tersebut, pada rapat terjadi perdebatan, akhirnya Pak Camat membuatkan kesepakatan di lahan konflik tersebut berstatus QUO. Akan tetapi Berita Acara atau dokumen tersebut tidak diberikan kepada kelompok masyarakat yang hadir rapat. Dokumen disimpan sama Camat.

Pada saat forum rapat tersebut Kapolsek meminta dan memerintahkan alat berat yang masuk dilahan tersebut dalam waktu 1×24 jam harus segera keluar. Perintah Kapolsek semua dengar didalam forum rapat tersebut.

Akibat tercetusnya forum rapat dengan MOU status QUO, seyogyanya dilahan tersebut tidak ada kegiatan dan aktifitas, semua harus dihentikan tanpa terkecuali.

Setelah sekian lama fakum, aneh bin ajaib tiba-tiba alat berat ekscavator bin salabin muncul dilokasi lahan yang berstatus QUO tersebut di tahun 2023 ini. Kelompok Masyarakat komplain ke pihak JP dan meminta agar ekscavator segera hengkang dari area wilayah lahan berstatus QUO yang sudah dilanggar oleh JP,” ujar beberapa nara sumber saat dikonfirmasi media Redaksi86.com, Minggu (03/09/2023).

Terpantau oleh media, dengan beredarnya vidio visual rekaman dilokasi terkait pengakuan operator, dimana yang memerintahkan dalam melakukan pekerjaan tersebut adalah atas instruksi JP dan menyeret salahsatu dengan menyebutkan oknum APH.

Dalam video tersebut jelas terekam sesuai dengan fakta staetmen sang operator saat dikonfirmasi dilokasi lahan tersebut yang saksikan dan didengar oleh warga selaku kelompok masyarakat. Dari staetmen dan pengakuan yang keluar dari mulut supir alat berat ekcavator semakin menambah terkuaknya siapa yang menjual lahan tersebut bahkan menyebut nominal harga terkait lahan yang di beli.

Ketika dikonfirmasi ke Camat Rimbo Melintang terkait sengkarut konflik di wilayah teritorial kekuasaannya saat menjabat, terutama terkait konflik dan dugaan penjualan lahan di area berstatus QUO sampai adanya dugaan pihak yang menguasai lahan tersebut, sampai berita ini di publikasikan belum terkonfirmasi jawaban dari sang Camat Sakirman.

Selanjutnya awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Faisal selaku Pj Pengulu Lenggadai Hulu yang menggatikan Penghulu Sugeng yang sudah memasuki masa purnabakti terkait managemen dan dokumen administrasi jual beli lahan di Kantor Penghulu, apakah benar-benar tercatat dan teregestrasi..?? Jawaban yang diberikan oleh Pj Penghulu Faisal melalui pesan wahtShap mengatakan,”terkait surat-surat saya tidak tau bg,” jawabnya singkat.**(Bersambung..)

Laporan : Rudy Hartono

Related posts