Terkait Tudingan Liar Darmizar, Aherson: Berhasil Atau Tidak Pembangunan Daerah, Legislatif Juga Ada Peran Tanggungjawab

Terkait Tudingan Liar Darmizar, Aherson: Berhasil Atau Tidak Pembangunan Daerah, Legislatif Juga Ada Peran Tanggungjawab

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

PEKANBARU, Redaksi86.com — Terkait statemen kritikan salah seorang Anggota DPRD Kuantan Singingi H Darmizar disalah satu media online di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkait kebijakan dan perencanaan pembangunan dibawah kepemimpinan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM yang dinilainya hanya umbar janji ke masyarakat tapi nihil pelaksanaannya.

Tokoh Masyarakat Kuansing Aherson S.Sos yang juga merupakan mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau menyampaikan, bahwa suatu perencanaan pembangunan yang menggunakan uang bersumber dari APBD tentu dengan melalui aturan dan mekanisme yang ada.

Dimana hal itu diutarakan Aherson, ketika dimintai tanggapannya terkait statemen yang merupakan kritikan liar dan terkesan tidak faham dengan regulasi penggunaan APBD, semua program yang disampaikan sekarang hasilnya tunggu APBD 2023, tidak tahun 2022.

“Jabatan Bupati Kuansing adalah jabatan politik yang bertugas antara lain melaksanakan amanah dan janjinya pada saat kampanye dulu. Tentunya pada setiap kesempatan janji politik yang ditetapkan melalui Perda dan dituangkan dalam RPJMD harus disampaikan dan disolisasikan kepada masyarakat,” ujar Aherson kepada awak media melalui sambungan selluler pribadinya, Sabtu (04/06/2022) malam.

Lebih lanjut, dikatakan Aherson, mengingat kondisi riel kabupaten saat ini khususnya wajah kota-kota kecamatan yang tidak ada perubahan selama puluhan tahun. “Untuk itu perlu lompatan dan inovasi antara lain adalah merubah wajah ibukota termasuk penataan jaringan jalan dan pasar kecamatan,” kata Aherson.

Dimana keberhasilan atau kegagalan pembangunan daerah tidak hanya ditumpukan kepada Bupati, tetapi juga ada peran tanggung jawab dari legislatif. Oleh karena itu, kata Aherson, anggota dewan tidak hanya melakukan fungsi pengawasan tapi juga harus mendukung setiap rencana yang sudah disepakati.

“Kita yakin Bupati yang sudah berpengalaman sebagai anggota legislatif, menyadari benar apa peran, kewenangan serta lompatan pembangunan yang harus dilakukan mengejar ketertinggalan selama ini,” tegas Aherson.**(Yose)

Pos terkait