Redaksi86.com – Seorang terduga teroris berinisial EP berhasil diciduk tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri. EP sendiri ditangkap saat sedang mengumpat di Mapolsek Kampar, Riau.
Kabar mengenai hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Iya betul,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 23.48 WIB. EP ditangkap saat berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” beber Ramadhan.
Lebih jauh Ramadhan menyebut EP memiliki niat untuk melakukan penyerangan di kantor polisi. Karena hal itu lah EP sengaja datang dan masuk ke Polsek Kampar.
“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ramadhan.
Hingga saat ini pihak Densus 88 AT Polri masih mendalami kasus tersebut. Densus masih mendalami jaringan teroris JAD Padang yang diketahui merupakan jaringan teroris dari EP.**
Editor : Andika P
Sumber : www.indozone.id