Tiga Pelaku Pembobol ATM di Bengkalis Riau Diringkus Polisi di Sumut

Tiga Pelaku Pembobol ATM di Bengkalis Riau Diringkus Polisi di Sumut

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bengkalis, Redaksi86.com ~ Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga tersangka komplotan pembobol uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lalu menguras isi tabungan korbannya.

Tiga pelaku diamankan petugas masing-masing adalah AS (34), warga Kelurahan Kenangan, Deli Serdang dan SS (35) warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei. Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tersangka P (45), berdomisili di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Dalam melancarkan aksinya itu, tersangka bekerja cukup rapi dengan mempersiapkan pengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi di lubang slot kartu ATM, serta mempersiapkan kartu penggantinya,setelah memasang pengganjal mereka memantau korban yang akan menggunakan mesin ATM. 

Ketika melihat nasabah bank kebingungan tidak bisa memasukkan kartu ke mesin ATM pelaku AS datang berpura-pura bertanya dan berusaha membantu korban memasukkan kartu,setelah kartu ATM korban diterima dengan cepat tersangka AS mengantinya dengan kartu duplikat yang telah disiapkan terlebih dahulu dan meminta korban untuk memencet nomor PIN berulang-ulang hingga pelaku hafal.

Setelah mendapatkan kartu ATM korban yang asli beserta PIN ketiga tersangka langsung meninggalkan tempat kejadian menggunakan mobil yang dikendarai oleh tersangka P.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K saat jumpa pers mengatakan, aksi para komplotan ini terbongkar setelah pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB lalu menggasak uang milik korbannya Sri Wahyuni melalui ATM Bank Mandiri di SPBU Jalan Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,selanjutnya korban mengetahui tabungannya sebanyak Rp35 juta ludes dan korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sambung AKBP Hendra, berdasarkan laporan itu, selanjutnya Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan di salah satu rumah makan di Rantau Prapat, Sumatera Utara Ahad (7/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tim Opsnal berhasil mengamankan para pelaku di rumah makan yang berada di Rantau Prapat. Setelah para pelaku mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Kota Medan untuk menjemput barang-barang hasil curiannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, Senin (15/11/2021) siang.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku, antara lain, 7 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 5 lembar kartu ATM Bank BCA, 6 lembar kartu ATM Bank BRI, 4 lembar kartu ATM Bank BNI, 8 buah tusuk gigi, 1 unit gergaji besi, uang tunai Rp400 ribu, 1 unit mini bus, 3 unit LED TV 50 inchi.

Kemudian petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tersangka P dan SS, diantaranya mesin cuci, pendinginan ruangan dan termasuk beberapa unit Ponsel baru.

Pelaku juga beraksi di beberapa tempat lainnya,setidaknya sudah menggasak uang tabungan korbannya mencapai ratusan juta rupiah,ucap Kapolres lagi.

Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,Pungkasnya.**(RUDI CANDRA/RLS)

Pos terkait