Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Ungkap Pencurian Spesialis (Bongkar Rumah) di Kecamatan Tualang

PERAWANG (SIAK), Redaksi86.com – HariĀ Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukulĀ 20.00 Wib. Telah diamankan Pelaku pencurian (Bongkar Rumah) Inisial RR, , Umur : 21 tahun, Jenis Kelamin : Laki-laki, Suku : Jawa , Agama : Islam, Pekerjaan : Tidak ada Alamat : Jl.Datuk Laksmana RT 016 RW 005 Kel.Perawang Kec.Tualang Kab.Siak dan Inisial RF Als.Y , Umur : 23 tahun, Jenis Kelamin : Lakis, Suku : Minang , Agama : Islam, Pekerjaan : Tidak ada , Alamat : Jl.Gajah Tunggal Kel.Perawang Kec.Tualang.
Kedua Pelaku diamankan di Jln. Hangjebat Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. Dan Inisial R (DPO).

Kapolres Siak AKBP RONAL SUMAJA S.I.K membenarkan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku Pencurian (Bongkar Rumah). Mereka merupakan Spesialis Bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Tualang Kab. Siak.

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Di ketahui Kejadian tersebut terjadi di 2 Lokasi :

  1. Di jl Ar.hakim RT 04 RW 05 Kel.Perawang Kec. Tualang Kab. Siak
  2. Jl.Panglima Yg.Kuantan RT 008 RW 002 Kel Perawang Kec Tualang Kab.siak

Kejadian TKP pertama Pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 sekira pukul 02.30 Wib korban bangun dari tempat tidur untuk pergi ke toilet melalui ruang tengah dan melihat pintu depan terbuka dan melihat ke kamar depan ternyata dompet yg terletak di meja sudah terbuka uang sebesar 6.000.000 (enam juta rupiah) dan satu unit laptop, 3 unit handphone 2 unit merk Realmi dan 1 unit merk Samsung dan jam tangan merk Fadeo juga TDK ada atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 11.000.000 (sebelas juta rupiah).

TKP kedua pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 05.00 wib di jl Sukaramai GG kuantan RT 007 RW 002 Kel Perawang Kec.Tualang Kab.Siak tepatnya di rumah kontrakan korban An ANDRY ARDI PRIMANDANY awalnya pada saat sy tidur tiba2 saya dibangunkan oleh istri saya dgn mengatakan “bang bangun motor hilang” dan saya langsung mengecek ternyata pintu depan sudah terbuka dan motor yg saya letak didalam rumah sudah TDK ada selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan
Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekita pukul 20.00 Wib Tim Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka Inisial RR berada disalah satu rumah kontrakan cewek pelaku An. inisial R ( DPO) di Jl.Hang Jebat GG.jati Kel.Perawang Kec Tualang Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tualang AKP. ALVIN AGUNG WIBAWA,S.Ik memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU ADI SUSANTO. Dan Tim Opsnal untuk melakukan Pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka, selanjutnya tiem berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama Inisial RR dan RF

Selanjut nya tim mengintrogasi bahwa benar pelaku melakukan pencurian di 2 TKP tersebut dgn barang bukti di jual di Pekanbaru melalui PJBO dan tiem langsung bergerak menuju Pekanbaru dan mengamankan BB 1 (satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol BM 4894 YD dan Handphon merk Realmi warna hijau fajar selanjut nya barang bukti di bawa kepolsek Tualang

BARANG BUKTI:

  1. Satu unit motor merk Honda Beat warna hita nopol BM 4894 YF
  2. Satu unit Handphon merk Realmi warna hijau

Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek.**(red)

Pos terkait