Tim Penegak Hukum KLHK Riau Amankan Dua Unit Alat Berat Dalam Kawasan Hutan di Kuansing

Tim Penegak Hukum KLHK Riau Amankan Dua Unit Alat Berat Dalam Kawasan Hutan di Kuansing

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Taluk Kuantan, Redaksi86.com ~ Tim gabungan Penegakan hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyita dua unit alat berat dari kawasan hutan di Kuansing.

Ada dua unit alat berat yang kita amankan dalam operasi bersama Gakkum KLHK dan Dinas LHK Provinsi Riau serta MPP,” ujar Kepala UPT KPH Singingi, Kabupaten Kuansing, Abriman kepada Riau Online, Jumat, 10 Desember 2021.

Abriman mengatakan, operasi gabungan ini juga melibatkan Masyarakat Mitra Polisi (MPP) Kehutanan Dubalang Rimbo yang baru saja beberapa hari dikukuhkan dikatakannya, dua unit alat berat yang ditemukan excavator dan satu lagi buldozer.

Excavator ditemukan di hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik dan Buldozer ditemukan di kawasan hutan di daerah Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan,” katanya.

Satu unit alat berat jenis Buldozer sudah dibawa tim Gakkum ke Pekanbaru satu lagi jenis ekscapator dalam kondisi rusak dan akan kita upayakan secepatnya diangkut,” katanya.

Dia menambahkan, alat berat jenis ekscapator yang ditemukan ini diduga digunakan untuk membuka jalan menuju kawasan hutan lindung Bukit Betabuh dan satu unit Buldozer diduga digunakan untuk membuka lahan di HPT Sumpu di Desa Tanjung Medang, Hulu Kuantan.

Abriman melanjutkan operasi pengawasan dan penindakan terhadap pembukaan kawasan hutan dan ilegal logging masih akan berlangsung. “Kita selesaikan sampai tuntas, belum tahu kapan operasi ini berakhir,” kata Abriman,Pungkasnya.**(Rudi Candra/RLS)

Pos terkait