Tapung Hilir, Redaksi86.com – Guna meningkatkan kerjasama dan kemitraan didunia pendidikan, Ketua DPC PJS Kab. Kampar sekaligus Pimpinan Redaksi media Redaksi86.com menghadiri kegiatan rapat bulanan Kelompok Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tapung hilir yang diadakan di SDN 019 Kota Baru, Kamis (08/09/2022) sekira pukul 10.30 wib.
Pada kesempatan tersebut, Nefrizal Pili selaku Ketua DPC Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Kampar berkesempatan memberikan sedikit informasi terkait jurnalistik kepada para Kepala SDN dan SDI yang tergabung didalam forum K3S Kecamatan Tapung Hilir.
Dalam paparannya Nefrizal Pili menyampaikan bahwa profesi wartawan/jurnalis mempunyai peran penting dalam kehidupan, karna tanpa wartawan, masyarakat akan sulit mendapatkan informasi atau berita, apalagi tugas mulia seorang wartawan ini sudah termaktup didalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan merupakan pilar ke empat demokrasi Indonesia,” ungkapnya.
Bagi seorang jurnalis yang benar-benar menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional maka seorang jurnalis mempunyai rambu-rambu atau panduan yang biasa disebut Kode Etik Jurnalistik (KEJ), nah menyikapi adanya oknum wartawan nakal yang selalu membuat resah dikalangan dunia pendidikan dengan modal KTA dan Surat Tugas serta kemampuan menggertak hanya untuk mendapatkan uang sesuai permintaan oknum wartawan tersebut, saya berpesan untuk tidak takut dalam menghadapi oknum-oknum wartawan nakal seperti itu,” ujar Nefrizal yang juga merupakan alumi Pekanbaru Journalist Center (PJC).
Lanjut kata Nefrizal Pili, perlu untuk diketahui bahwa senjata yang paling ampuh untuk menghadapi oknum wartawan nakal seperti itu cuma ada 2, yakni kuasai UU Pers no 40 tahun 1999 dan Pelajari Kode Etik Jurnalistik, karena kita meyakini adanya oknum-oknum wartawan nakal yang muncul disekitar kita khususnya di dunia pendidikan sudah bisa dipastikan oknum tersebut melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, oleh sebab itu jika menjumpai oknum wartawan yang membuat resah dan melakukan pemerasan serta melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, silakan laporkan oknum wartawan tersebut ke pihak yang berwajib,” tambahnya menegaskan.
Untuk itu, kami dari Organisasi PJS tidak bosan-bosannya mengajak para wartawan khususnya di Kabupaten Kampar untuk dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan jurnalistik, sehingga akan tercipta wartawan yang berintegritas, kompeten dan profesional, sehingga akan meminimalisir munculnya oknum-oknum wartawan nakal atau abal-abal,” ujar Nefrizal Pili.
Kepada Bapak dan Ibu Kepala Sekolah, kami selaku Ketua DPC PJS Kampar akan membuat program pada tahun depan dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan dalam bentuk Workshop terkait pengenalan dan dasar-dasar ilmu jurnalistik kedunia pendidikan yang akan diisi oleh tokoh pers, ahli hukum pers dan ahli bahasa pers, semoga kegiatan ini dapat kita wujudkan bersama,” pungkas Nefrizal Pili mengakhiri paparannya.
Pada kesempatan terakhir, Ketua DPC PJS Kab. Kampar Nefrizal Pili yang juga merupakan Pimred media cetak iNFO Redaksi86 memberikan sebuah buku tentang jurnalis berjudul “Wartawan Berani Beretika” karya Drs Wahyudi El Panggabean MH, seorang wartawan senior yang juga sebagai Ketua DPD PJS Prov. Riau dan Instruktur di lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC) kepada pengurus Forum K3S yang diterima oleh Tugiwan S. S Pd selaku Ketua K3S Kecamatan Tapung Hilir.
Kegiatan rapat kerja forum K3S Kecamatan Tapung Hilir yang dihadiri oleh Korwil Pendidikan Kec. Tapung hilir yang diwakili Pengawas SD bapak Syamrawih M Pd berakhir pada pukul 12.00 wib diakhiri dengan makan bersama.**(Andika Prasetya S.Kom)