Pekanbaru, Redaksi86.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mulyadi melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dalam rangka deteksi dini antisipasi gangguan keamanan dan ketertipan, Sabtu (12/8)
Sidak ini dalam rangka melakukan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Mulyadi.
Pada sidak itu, Kadivpas Kemenkumham Riau langsung melihat dan memantau situasi serta kondisi Rutan., dan juga melakukan kunjungan ke beberapa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan melakukan dialog bersama WBP dan petugas jaga blok.
Kadivpas Mulyadi juga memastikan hak-hak warga binaan agar terpenuhi dengan baik, mulai dari pengurusan PB, CB, dan CMB, Pelayanan Kesehatan dan juga pemberian makanan ke warga binaan. Ini merupakan hal penting agar hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Didampingi Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Saleh Siregar, Kadivpas Mulyadi juga berkesempatan melihat lokasi dan titik-titik rawan pada area Rutan Kelas I Pekanbaru seperti pagar dalam dan blok hunian WBP.
Pada kesempatan tersebut Mulyadi menginstruksikan agar seluruh petugas penjagaan selalu melakukan kontrol keliling (trolling) guna mengantisipasi gangguan kamtib.
Dia juga mengingatkan agar tidak lupa pada titik-titik rawan dilakukan pengawasan khusus agar hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Selalu tingkatkan kewaspadaan dalam melakukan tugas, tingkatkan kekompakan agar dapat terjaga situasi dan kondisi kantor kita dalam keadaan aman dan tertib” tegas Mulyadi.**(Rudi C/Rls)