TAPUNG, Redaksi86.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap pelaku penganiayaan di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, pelaku langsung ditangkap usai dilaporkan korban ke Polsek Tapung, Rabu (6/9/2023) sekira pukul 16.35 WIB.
Pelaku adalah F (35) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo. Sedangkan korban adalah Sularto (54) warga Jalan Anggrek Kecamatan Tapung, dimana kejadian ini terjadi pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB di warung Silitonga, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah, “pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mengayunkam pisau kearah korban dan para saksi. Saat itu, korban terkena pisau pelaku di bagian perut sebelah kanan sebanyak 2 kali,” jelas Kapolsek.
Diceritakan Kapolsek, awalnya kejadian itu Rabu (6/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB korban sedang berada di warung, lalu pelaku datang dengan sepeda motornya dan menghampiri korban dan meminta pelaku mengantarkannya ke warung Silitonga di Desa Pantai Cermin untuk menjumpai teman pelaku.
“Korban pun mengantarkan korban dan mengajaknya untuk duduk sebentar di warung tersebut. Setelah itu, kembali pelaku meminta korba untuk mengantarkannya ke warung yang semula,” jelasnya.
Setelah itu, korban mencari kunci sepeda motornya dikantong celana dan dia baru menyadari bahwa HP sudah tidak ada lagi. “Lalu korban meminta ke Purwanto untuk menghubungi HPnya tersebut, tapi sudah tidak aktif lagi,” tambahnya.
Korban terus berusaha mencarinya dan bertanya kepada pengunjung warung tersebut termasuk pelaku.
“Korban merasa curiga pada pelaku dan membuka tas miliknya dan ternyata benar, Hp korban ada didalam pelaku,” ungkapnya.
Dari sanalah mulai cekcok dan meminta pelaku penjelasan, “bukan penjelasan, malah pelaku melawan, sehingga terjadi penganiayaan. Pelaku langsung membabi buta mengayunkan pisau ke arah korban serta pengunjung warung, naasnya Korban terkena dibagian perut sebelah kanan sebanyak 2 kali,” terang Kapolsek.
Selanjutnya pelaku langsung kabur dan pengujung warung membawa korban ke Puskesmas terdekat dan paginya membuat laporan ke Polsek Tapung.
“Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Desa Sari Galuh,” terang Ferry.
Unit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. “Dan pelaku kita tangkap dan ia mengakui semua perbuatannya kepada korban,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku, langsung kita amankan dan membawanya ke Polsek Tapung. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.**(red)