FOTO : Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH MH saat melihat kondisi bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Tanjung Sawit (Flamboyan), Senin (17/04/2023)
Tapung (Kampar), Redaksi86.com – Warga Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar heboh dengan penemuan sosok bayi laki-laki yang berada di dalam plastik merah.
Bayi malang itu ditemukan pada Senin, 17-03-2023 sekira pukul 11.00 WIB tempatnya di Teras rumah warga sdri Vivi Salvida di Perumahan Flamboyan 7 Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo.SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua,SH.MH.membenarkan penemuan bayi malang tersebut.
“Bayi malang itu ditinggalkan didepan teras rumah sdri Vivi, pemilik rumah mendengar dan menemukan seorang bayi dalam plastik merah,” jelas Kapolsek.
Kejadian ini bermula sekira pukul 11.30 WIB. Jibran Ramadhan berusia 7 tahun anak pemilik rumah mendengar suara tangis bayi di teras rumahnya dan melihat ada plastik berwarna merah, karena penasaran Jibran melihat plastik tersebut dan menemukan bahwa dalam plastik tersebut ada bayi, kemudian Jibran memanggil ibunya Vivi Salvida. Sdri Vivi Salvida langsung melihat dan membawa bayi tersebut masuk kedalam rumahnya sambil menghubungi ibunya untuk menanyakan pendapat agar bayi tersebut dapat di rawat, namun ibunya menolak rencananya tersebut dan langsung memberitahukan kepada ketua RT dan Kepala Dusun, serta bidan desa terkait kejadian itu.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bayi tersebut ke Puskesmas Petapahan Tapung, serta Unit Reskrim Polsek Tapung dan dibeckup Unit PPA Polres Kampar Menyerahkan Bayi tersebut Kapada Dinas Sosial Kabupaten Kampar.
Dari penemuan bayi ini ditemukan barang bukti yaitu 1 plastik warna merah. “Saat ini unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan mencari siapa orang tua yang tega membuang bayi malang itu,” ujarnya.**(Mohd Irwan)