102 Desa Yang Akan Pilkades Serentak 2021 di Kab.Kampar di Undur dan Akan Dijadwalkan 24 November 2021 Mendatang.
Bangkinang Kota, Redaksi86.com – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa, Untuk itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, SIK, MH, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus memimpin Rapat Evaluasi terkait penjadwalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum’at (12/11/2021).
Bupati Kampar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Kampar yang awalnya di jadwalkan akan dilaksanakan pada hari tanggal 17 November 2021, ini dikarenakan adanya persiapan administrasi maupun kesiapan calon kepala desa, semuanya ini untuk terlaksananya Pilkades Serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH
Untuk itu, dalam rapat ini kita memutuskan untuk mengundurkan jadwal Pilkades di Kabupaten Kampar pada tanggal 24 November 2021, Semoga penyelenggaraan Pilkades serentak ini baik dalam mekanisme pelaksana maupun dalam penyelenggaraan pemungutan suara nantinya dapat terlaksana dengan baik” Tambahnya.
Bupati berharap kepada seluruh stakeholder agar mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tanpa ada suatu kendala apapun.
Mengingat di masa pandemi Covid19 saat ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades nantinya untuk menjaga Protokol kesehatan yang ketat sehingga nantinya tidak ada klaster baru terjadi kedepannya, jaga keamanan dan juga ketertiban sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan ” Tutup Catur.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas PMD Kampar Afrizal, KaKan Satpol PP Nurbit, Perwakilan Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Kampar dan undangan lainya.**(Red/Diskominfo Kampar).