JAKARTA, Redaksi86.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/SSCASN/ASN) dimulai pada pertengahan September 2023 ini. Selain mempersiapkan diri untuk mengikuti ujiannya, peserta juga harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai prasyarat untuk mengikuti proses seleksi.
Sebagian dari dokumen ini wajib dibubuhkan materai elektronik atau e-Meterai.
PT. Finnet Indonesia (Finpay) membantu para peserta seleksi SSCASN/ASN untuk pembelian E-Materai. Finpay adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri, memberikan jaminan keaslian dalam setiap dokumen.
“Digitalisasi memberikan kemudahan bagi kita untuk kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah meterai digital (e-materai). Kami memperpanjang tangan pemerintah membantu para peserta seleksi CPNS untuk dapat lebih mudah menggunakan materai digital,” ujar Dandit Hardiarto – SVP Telco & Digital Goods Services Finpay.
Dia menjelaskan, E-Meterai adalah salah satu jenis materai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik, memiliki unsur pengaman, dan dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia lewat Perum Peruri.
Mirip seperti meterai tempel biasa. Selain diperlukan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, e-Materai juga merupakan cara membayar pajak atas dokumen elektronik (bea meterai).
“Materai elektronik resmi merupakan alat bukti hukum dan penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan di dokumen elektronik,” ucapnya.
Dandit juga mengatakan bahwa Melalui aplikasi e-Meterai yang disediakan oleh Mitra Resmi Finpay, e-Meterai bisa dibeli dan dicetak. Aplikasi Mitra Finpay ini juga menyediakan tanda tangan digital untuk dokumen elektronik.
“Finpay juga bekerjasama dengan beberapa ritel agar pengguna e-materai seperti para peserta seleksi CPNS. Tujuannya agar e-materai lebih mudah dijangkau,” sebutnya.
Adapun e-Meterai bisa didapatkan di Mitra Resmi Penjualan Finpay, antara lain : Retail Market seluruh Indonesia : Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, Circle K.
Selain itu, juga aplikasi seperti, PrivyID, Pospay, Pastisah, TekenAja! dan Telkompajakku.
Syarat Dokumen atau Berkas CASN/CPNS 2023.
Pelamar bisa mengisi data pada portal SSCASN dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto (dengan latar belakang merah)
- Surat pernyataan yang diketik (bermaterai Rp 10.000) dan ditandatangani oleh diri sendiri menggunakan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Bagaimana membubuhkan e-meterai untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan di proses SSCASN? - Datangi mitra penjualan e-Meterai Finpay / Kunjungi Aplikasi Mobile Mitra penjualan e-Meterai Finpay
- Pilih “Beli e-Meterai”.
- Upload dokumen yang memerlukan materai atau gunakan template yang tersedia.
- Pilih posisi pembubuhan e-Meterai.
- Lakukan pembubuhan e-Meterai.
- Download dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai.
Sumber : Drs Wahyudi El Panggabean MH