Batam, Redaksi86.com — Fenomena mungkin adalah kata yang tepat untuk menggambarkan maraknya judi jenis meja tembak ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang sudah mulai menjamur di setiap permukiman rumah-rumah warga di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/07/2024).
Maraknya oknum pengusaha seperti sedang menginvestasikan uang ke bisnis Gelper di kota Batam, tentu tidak terlepas dari omset yang menjanjikan. Tidak adanya batasan usia bagi pengunjung menjadi salah satu kunci berkembang pesatnya Gelper Pinggiran (Liar) di sejumlah wilayah di Kota Batam.
Sebut saja, salah satu Gelanggang Permainan yang berada tepat di daerah Kampung Tua kavling Air Raja, Kelurahan Tj Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).-Gelper Liar tersebut beroperasi sangat bebas dan di duga tidak mengantongi izin (Ilegal).
Sangat memprihatinkan Gelper tersebut penuh dengan unsur perjudian sehingga membahayakan masyarakat disekitarnya. Dikarenakan tidak adanya batasan usia pengunjung membuat masyarakat setempat khawatir.
Dilokasi, pantauan dari tim awak media saat sore hari melakukan investigasi di hari Sabtu (20/07/2024). Lokasi tersebut bebas beroperasi tanpa ada merasa takut kepada Aparat Penegak Hukum setempat,-seperti semua Oknum yang terkait didalamnya seakan kebal hukum.
Saat awak media melakukan wawancara pada warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di sebutkan mengatakan ” bahwa lokasi tersebut sekitar kurang lebihnya 2 bulanan beroperasi dan lokasi tersebut sangat meresahkan warga setempat karena lokasi itu adalah tempat perjudian dan kami sangat-sangat resah” Ujarnya.
“Kami juga berharap ‘lanjutnya’ Aparat Penegak Hukum setempat (APH) yaitu Polisi Sektor Batu Ampar agar melakukan penindakan yang tegas kepada Oknum yang melakukannya atau meminta agar lokasi tersebut segera ditutup”. Ucap narasumber.
Selanjutnya dilokasi Gelper, informasi juga telah didapat oleh seorang wasit yang tidak di ketahui namanya mengatakan “ini punya bang muslim, ini belum lama kali bukanya baru 2 bulanan” kata seorang wasit yang tidak diketahui namanya.
Disinyalir lokasi tersebut diduga dapat beroperasi bebas karena telah di bekingi atau dikelola oleh Oknum Aparat Penegak Hukum berbaju Loreng.
Lanjut dari pada itu, perlu kita ketahui bersama bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,-memerintahkan jajarannya kepada seluruh pimpinan wilayah Polsek, Polres, Polda, untuk memberantas perjudian ‘Apapun bentuk perjudiannya’ dan apabila di dapati ‘membekingi’ pejabat nya akan di copot.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum Setempat (Polsek Batu Ampar) dan Instansi terkait.**(Art)