IPMTR : Proses Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Kampar Banyak Melanggar Aturan

IPMTR : Proses Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Kampar Banyak Melanggar Aturan

Bacaan Lainnya
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tapung, Redaksi86.com ~ Pilkades Serentak Bergelombang tahun 2021 yang awal mulanya akan dilaksanakan pada tanggal 17 November di undur menjadi 24 November 2021.

Penundaan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Kampar nomor 140/DPMD/492 pada Jum’at 12 November 2021.

Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sudah tepat tetapi masih banyak juga kekurangannya, mulai dari pendanaan Pilkades serentak yang belum siap dan administrasi yang memang dari seluruh desa belum sepenuhnya dilaksanakan, terutama desa-desa yang berada di Kecamatan Tapung, Tapung hulu, dan Tapung hilir.

Hal ini disampaikan Muhammad Yandra selaku Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) kepada awak media Redaksi86.com, Selasa (16/11/2021).

Muhammad Yandra menyampaikan ada beberapa Desa yang berada di Kecamatan Tapung masih melaksanakan tahapan Pilkades serentak belum sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021, contoh seperti Desa Sumber Makmur, dimana pemasangan alat peraga kampanye banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Ada juga di Kecamatan Tapung hulu yaitu Desa Sukaramai masih terjadi perusakan alat peraga kampanye, Badan Pemusyawaran Desa (BPD) ikut kampanye seperti pemasangan stiker disalah satu kendaraan punya seorang anggota BPD”Sebutnya.

Ada juga Kepanitiaan dari Pilkades desa yang meminta bantuan pembiayaan dari calon untuk penyukseskan Pilkades karena anggaran yang lama turun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.”Jelas Yandra lagi.

Sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya, Muhammad Yandra merasa kecewa dengan pelaksanaan tahapan Pilkades yang memang belum bisa dilaksanakan tapi dipaksakan.

Semoga kejadian ini dapat cepat diatasi penyelesaiannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, kami juga dari Pelajar dan Mahasiswa Tapung Raya meminta Panwaslu dari Kecamatan menindak tegas terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Se-Tapung Raya “Harap Muhammad Yandra.

Ketua IPMTR juga meminta kepada Kapolsek Se-Tapung Raya agar mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkades dengan sebaik-baiknya dan berharap semoga Pilkades Serentak ini dapat berjalan dengan baik pada waktunya”Pungkasnya.**(red)

Pos terkait