Perhentian Raja, Redaksi86.com – Pada hari ini, Jum’at tanggal 15 September 2023 sekira pukul 10.30 WIB bertempat di rumah Sdr. Khotib yang berada di jalur 4 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Perhentian Raja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Perhentian Raja Sdr. Agus Wiyana, S.Pdi, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri, SH., M.H, Kepala Desa Hangtuah Sdr. Ajin Purwanto,SH., Kepala Desa Persiapan Sungai Genduang Jaya Sdr. Muslim, S.Pdi., Kanit Samapta Polsek Perhentian Raja AIPTU Boy Hendri Saputra, SH., Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja AIPDA Rafky Sanjani, Kanit Provost Polsek Perhentian Raja AIPDA Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Hangtuah BRIPKA Rizki Fahlani, SH dan personil Polsek Perhentian Raja serta masyarakat sebanyak 70 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri, SH., M.H menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat khususnya yang berada di sekitar Desa Hangtuah, dengan harapan dapat meningkatkan Harkamtibmas di lingkungan sekitar Desa sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas sehari hari dengan aman dan nyaman.
Camat Perhentian Raja Sdr. Agus Wiyana. Spdi., sangat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat Polsek Perhentian Raja yang mana dalam kesempatan ini masyarakat juga dapat menyampaikan keluh kesah terkait kerawanan Kamtibmas yang timbul di tengah lingkungan masyarakat.
Salah seorang warga atasnama Pak Suripto mengajukan pertanyaan terkait proses hukum dari tindak pidana ringan (Tipiring) pencurian buah kelapa sawit dan ditanggapi langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri, SH., MH dengan memberikan penjelasan tentang proses hukum tentang tindak pidana ringan (Tipiring).
Pantauan awak media, selama kegiatan Jum’at Curhat Polsek Perhentian Raja tersebut berlangsung dalam situasi dan keadaan aman, tertib dan lancar.**(red)