MUAROJAMBI, Redaksi86.com – Satreskrim Polres Muarojambi terus mendalami kasus perkosaan ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada awal November lalu.
“Perbuatan tersangka tersebut berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu tersangka membersihkan sperma menggunakan tisu yang diperoleh tersangka di kamar korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro jambi AKP Jimy Fernando, Jum’at pagi (22/12/2023).
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian tersangka menaikan kembali celana korban seperti semula. “Saat itu, korban masih dalam keadaan pingsan.
Sedangkan saat itu tersangka kembali menutup pintu kamar korban dari dalam dengan cara seperti saat tersangka masuk ke dalam rumah korban.
Tidak hanya itu, satu hari setelah kejadian tersebut, pada Kamis tanggal 2 November 2023 tersangka membuat pengaduan ke Polres Muarojambi.untuk itu tersangka sekaligus pelapor membuat laporan tentang dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak tersangka.tutupnya **(A,R,siregar / rilis)