ROHIL, Redaksi86.com – Baru beberapa bulan pembelian dan pengadaan arena bermain sudah berkarat, diduga pembelian arena bermain merupakan barang bekas yang dibeli oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kegiatan 1 (satu) ruang dengan nilai kontrak Rp. 135.000.000.- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) TK TA 2023. Kegiatan berlokasi di TK Bintang Laut Jl. Mawar Kelurahan Bagan Kota Bagansiapiapi, Senin (22/01/2024).
Hal itu disampaikan oleh salah satu orang tua murid TK kepada awak media dan menjelaskan barang pengadaan arena alat permainan yang di serahkan oleh pihak Disdikbud Kab. Rohil merupakan barang sudah berkarat, kami selaku orang tua murid merasa khawatir apabila anak-anak kami bermain di arena bermain yang diberikan tersebut.
Sementara itu, pihak dari yayasan TK Bintang Laut, merasa kecewa kepada Disdikbud karena alat arena permainan anak-anak TK, yang diberikan oleh Disdikbud sudah berkarat, dan sangat membahayakan murid-murid apabila jam istirahat belajar dimana anak-anak kami pasti mau bermain dengan alat tersebut,” ujarnya.
“Kita khawatir saat anak-anak bermain, nanti bisa menimbulkan cidera pada anak-anak apabila bermain dengan alat yang kita lihat seperti ini yang sudah berkarat,”
Adapun dari pihak yayasan TK Bintang Laut meminta agar Disdikbud Rohil bisa untuk memperbaiki alat-alat arena bermain kami, yang belum dirakit oleh pihak Disdikbud seperti ayunan dan terongan yang terbuat dari pelat besi dan lainnya, kami dari pihak yayasan meminta agar sebelum dirakit atau dipasang arena permainan alat tersebut, diperbaiki terlebih dahulu oleh pihak Disdikbud Rohil,” pintanya.**(Tim/DK)