TAPUNG, Redaksi86.com – Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) Tapung melaksanakan Sosialisasi Bahayanya Penyebaran Faham-faham Intoleran Radikalisme dan Terorisme di Yayasan Salaful Ummah MI Ash – Shobirin bertempat di Aula MIS Ash-Shobirin Jl. Flamboyan 6 Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung Kab. Kampar, dengan Tema “KAMI MENOLAK FAHAM RADIKALISME/TERORISME DAN ALIRAN SESAT” pada hari Sabtu (08/10/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Densus88 Mabes Polri dipimpin AKBP Wisnu dan Tim, Camat Tapung Sofiandi, SE, ME, Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi, Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua SH MH yang diwakili Kanit Binmas AKP. Alizar dan 7 orang anggota Polsek Tapung, sementara Perwakilan Polres Kampar, Iptu Rusman didampingi 3 orang personel dan Kepala Desa Tanjung Sawit, Two Bagus P. Pohan. Personel Koramil 16/Tapung, Serda Sugiran, Serda Riki dan Ketua Yayasan Salaful Ummah Khoirun Suralaya didampingi Kepala Sekolah MI Ash-Shobirin Dadang Wijaya ST bersama seluruh Dewan Guru dan Siswa Siswi MIS Ash-Shobirin.
Dalam sambutannya, Camat Tapung Sofiandi.SE,ME menyampaikan, Mengapa kita harus menolak faham Radikalisme/Terorisme dan aliran sesat? Negara Indonesia merdeka ditempuh dengan perjuangan, jadi kita harus selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satu cara adalah untuk tidak menerima Faham Radikalisme/Terorisme dan aliran sesat, supaya tidak ada perpecahan sesama Warga Negara Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi dalam sambutannya menyampaikan “untuk meraih kemerdekaan Negara Republik Indonesia telah banyak mengorbankan harta dan nyawa Warga Negara Indonesia, dan ditempuh dengan perjuangan yang sangat panjang. Faham Radikalisme/Terorisme dapat memecah belah antar masyarakat, secara luas akan mengganggu Kesatuan dan Persatuan Negara Republik Indonesia, maka mari kita jaga dan isi kemerdekaan ini dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia, jika ada Faham-faham Radikalisme/Terorisme dan Aliran Sesat segera laporkan kepada petugas baik Aparatur Desa, TNI dan Polri. Ideologi Negara Republik Indonesia sudah Final berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Danramil.
Selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua SH MH yang diwakili Kanit Binmas AKP.Alizar mengutarakan, “Kita jangan sampai terpengaruh dengan Faham Radikalisme karena Faham tersebut didoktrin dengan Keras. Kita Wajib menolak Faham Radikalisme dan Terosrisme maupun aliran sesat. Tujuan Radikalisme untuk merusak ideologi dengan cara memunculkan kebencian kepada Pemerintah Republik Indonesia,” sebut Kanit Bimas Polsek Tapung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanjung Sawit, Two Bagus P.Pohan mengatakan, “Tema yang ada jangan hanya slogan dan harus menjadi tindakan nyata. Sudah menjadi tekad seluruh rakyat Indonesia
Setelah merdeka banyak pemberontakan yang terjadi, Kita terdiri dari ribuan suku dan bahasa harus saling menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Jika ada Faham yang bersebrangan dengan pemerintah kita wajib menolak Faham tersebut, jika kita saling menjaga terhadap Faham Radikal, Negara Republik Indonesia akan tetap utuh.
Selanjutnya dalam arahannya, Tim Densus88 dari Mabes Polri AKBP Wisnu berpesan masyarakat,
Harus pintar dan pandai dalam penggunaan media sosial, saat ini media sosial tidak ada lagi filter, semua terbuka, jadi kita harus bisa memilah dan memilih berita yang masuk. Dalam beragama jangan terlalu Fanatik, jika sudah Fanatik nanti akan menjadi Ekslusif lalu akan menjadi Radikal dan nantinya akan menjadi Teroris. Ideologi Negara Republik Indonesia sudah Final berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, jadi jangan mau terpengaruh dengan Faham-faham yang akan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tinggalkan Faham yang Ekslusif yang dapat memecah belah Negara Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi ini ditujukan untuk mencegah serta menolak Faham Radikalisme/Terorisme dan Aliran Sesat diwilayah Kecamatan Tapung pada umumnya dan dilingkup MIS. Ash-Shobirin pada khususnya.**(Rudi Candra)