Prov. Riau Kembangkan Investasi Selain Migas dan Perkebunan

Prov. Riau Kembangkan Investasi Selain Migas dan Perkebunan

Portal Kampar.COM – Belum disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menjadi salah satu kendala masuknya investasi di Riau. Selain itu, persolan sulitnya mengurus perizinan juga menjadi perhatian khusus pemerintah bersama intansi terkait. Ini terungkap dalam ‘’Dialog Ekonomi Bisnis, Investasi dan Kepastian Hukum’’ di Graha Pena Riau, Senin (3/4).

Dialog bersempena HUT le-11 Pekanbaru MX  itu menghadirkan pemateri Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Dr Irvandi Gustari, dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Hanif Rusjdi.

Gubri dalam pemaparan mengatakan, pada 2015 pertumbuhan ekonomi Riau hanya mencapai 0,20 persen. Kemudian naik sedikit pada 2016 menjadi 1,8 persen. Salah satu yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Riau adalah turunnya harga minyak dan gas bumi (Migas) dan komoditas perkebunan yang selama ini menjadi primadona Riau.

“Meski begitu, sektor Migas dan perkebunan harus terus dilanjutkan. Karena di Riau sudah banyak sumber daya manusia yang berkompeten di bidang tersebut. Untuk mendukung perkembangan ekonomi harus dikembangkan sektor lain. Salah satunya yakni pengembangan pariwisata di Riau yang potensinya sangat besar,” ujar Gubri.

Terkait persoalan RTRW, Gubri mengatakan saat ini masih terus dibahas di DPRD Riau dan tinggal satu langkah lagi. Ia pun optimis dalam waktu dekat RTRW Riau segera disahkan. Pasalnya tim pansus sudah melakukan pembahasan dengan seluruh kepada daerah di Riau dan seluruhnya juga sudah sejalan. “RTRW tinggal satu langkah lagi, tinggal mengumpul stakeholder disahkan. Begitu selesai RTRW Riau, investasi akan masuk dan para investor bisa langsung menanamkan modal di Riau,” sebutnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, panjangnya garis pantai di Riau memang jika dikelola dengan baik akan banyak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat dan daerah. Namun dari kaca mata kepolisian, bentang pantai tersebut memberikan bentuk ancaman tertentu seperti rawan penyeludupan.

“Menurut saya, ada tiga syarat investasi yang harus dipenuhi. Yakni adanya jaminan keamanan, kemudahan birokrasi dan adanya kepastian hukum. Kalau belum ada tiga poin di atas maka akan sulit investasi masuk, partisipasi masyarakat dalam menegakkan hukum juga penting,” sebut Kapolda.

Sumber : Belum disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menjadi salah satu kendala masuknya investasi di Riau. Selain itu, persolan sulitnya mengurus perizinan juga menjadi perhatian khusus pemerintah bersama intansi terkait. Ini terungkap dalam ‘’Dialog Ekonomi Bisnis, Investasi dan Kepastian Hukum’’ di Graha Pena Riau, Senin (3/4).

Dialog bersempena HUT le-11 Pekanbaru MX  itu menghadirkan pemateri Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Dr Irvandi Gustari, dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Hanif Rusjdi.

Gubri dalam pemaparan mengatakan, pada 2015 pertumbuhan ekonomi Riau hanya mencapai 0,20 persen. Kemudian naik sedikit pada 2016 menjadi 1,8 persen. Salah satu yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Riau adalah turunnya harga minyak dan gas bumi (Migas) dan komoditas perkebunan yang selama ini menjadi primadona Riau.

“Meski begitu, sektor Migas dan perkebunan harus terus dilanjutkan. Karena di Riau sudah banyak sumber daya manusia yang berkompeten di bidang tersebut. Untuk mendukung perkembangan ekonomi harus dikembangkan sektor lain. Salah satunya yakni pengembangan pariwisata di Riau yang potensinya sangat besar,” ujar Gubri.

Terkait persoalan RTRW, Gubri mengatakan saat ini masih terus dibahas di DPRD Riau dan tinggal satu langkah lagi. Ia pun optimis dalam waktu dekat RTRW Riau segera disahkan. Pasalnya tim pansus sudah melakukan pembahasan dengan seluruh kepada daerah di Riau dan seluruhnya juga sudah sejalan. “RTRW tinggal satu langkah lagi, tinggal mengumpul stakeholder disahkan. Begitu selesai RTRW Riau, investasi akan masuk dan para investor bisa langsung menanamkan modal di Riau,” sebutnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, panjangnya garis pantai di Riau memang jika dikelola dengan baik akan banyak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat dan daerah. Namun dari kaca mata kepolisian, bentang pantai tersebut memberikan bentuk ancaman tertentu seperti rawan penyeludupan.

“Menurut saya, ada tiga syarat investasi yang harus dipenuhi. Yakni adanya jaminan keamanan, kemudahan birokrasi dan adanya kepastian hukum. Kalau belum ada tiga poin di atas maka akan sulit investasi masuk, partisipasi masyarakat dalam menegakkan hukum juga penting,” sebut Kapolda.

Read more: http://www.riaupos.co

Pos terkait