Kampar Kiri Hulu, Redaksi86.com – Hebohnya pemberitaan yang menuding kegiatan pengerjaan Semenisasi Jalan Desa Batu Sasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Riau bersumber dari APBDes Tahun 2024 yang dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Batu Sasak, Bustamar S.Pd.
Diklarifikasi kepada tim awak media (08/05/2024), bahwa berita yang berjudul sebelumnya disalah satu media online mengatakan “Warga Batu Sasak Kampar Kiri Hulu Kecewa Melihat Proyek Jalan Setapak di Era Kepemimpinan Tamar”.
Diluruskan Bustamar saat dikonfirmasi tim awak media terkait kegiatan di Desa Batu Sasak, “selama kegiatan di Desa Batu Sasak yang melaksanakan Semenisasi, justru dikondisi Desa Batu Sasak yang sulit akses ini, inilah pengerjaan yang terbaik dan transfaran bersama masyarakat.” jelas Pj Kepala Desa Batu Sasak dihadapan warga Batu Sasak.
“Kami masyarakat sangat berterima kasih terhadap pekerjaan yang dilakukan Pemerintahan Desa Batu Sasak dibawah pimpinan Bapak Pj Kades Bustamar. Dengan adanya semenisasi jalan desa ini, akses jalan warga lebih baik dari sebelum-sebelumnya.” tutur warga Desa Batu Sasak Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Ditambah Bustamar yang juga selaku Camat di Kampar Kiri Hulu, “persoalan proses pembangunan jalan setapak bercampur dengan tanah sebagai penghemat pasir itu tidaklah benar. Gak mungkin pasir dicampur tanah untuk material pembangunan jalan setapak itu. Tentu tidak akan bertahan lama secara teknis.”
“Seluruh masyarakat ikut dan turut bekerja dalam kegiatan didesa, ya mungkin karena ada orang yang tidak senang lantas bilang begitu.” sambungnya, saat dikonfirmasi tim awak media.
Bustamar menegaskan, “dalam perihal ini ia telah mengkonfirmasi langaung ke perangkat desa sebagai pelaksana proyek, ya kerjanya tidak ada masalah semua sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).”
“Kita berharap sebagai kemitraan dan rekanan dalam mendukung Pemerintahan Desa, kepada sosial kontrol agar dapat melihat langsung dan tidak mendengar katanya ataupun sepertinya yang disampaikan oleh oknum-oknum.” pungkas Pj Kades Batu Sasak Bustamar S.Pd.**(red/tim)