Langkat-Sumut, Redaksi86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT KPK tersebut terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan tindak pidana korupsi.
Selain Bupati Langkat, KPK juga turut mengamankan pihak lainnya dalam OTT tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” jelasnya, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud juga tertangkap dalam operasi tangkap tangan.
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik masih memeriksa sejumlah pihak yang turut tertangkap dalam OTT tersebut.**(red/rls)